Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Vonis Miryam Memperjelas Tujuan Pansus Hendak Melemahkan KPK"

Kompas.com - 14/11/2017, 11:51 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menilai kredibilitas Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK tercoreng ketika Miryam S. Haryani divonis lima tahun oleh majelis hakim Tipikor.

Miryam menjadi terdakwa karena memberikan keterangan palsu dalam kesaksiannya terkait kasus korupsi proyek e-KTP.

Ia divonis lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2017).

"Pansus angket KPK yang dibentuk oleh DPR bermula dari kesaksian Miryam yang menyatakan dia ditekan Penyidik KPK Novel Baswedan. Namun, di persidangan justru yang ditemukan adalah dugaan Miryam ditekan kolega-koleganya di DPR terkait dengan kasus E-KTP," kata Dahnil melalui pesan singkat, Selasa (14/11/2017).

Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak Saat Ditemui di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (22/2017).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak Saat Ditemui di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (22/2017).
Ia menganggap selama ini Pansus berpijak pada keterangan Miryam yang mengaku ditekan oleh Novel untuk memberikan kesaksian palsu.

(Baca juga : Hakim Anggap Miryam Berbohong Saat Mengaku Ditekan Penyidik KPK)

Hal itu, kata Dahnil, sangat mengganggu agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

Terlebih saat ini KPK tengah menyelesaikan sejumlah kasus besar.

Ia menambahkan, vonis untuk Miryam semakin memperjelas tujuan Pansus memang hendak melemahkan KPK.

(Baca juga : Hakim Anggap Miryam Terbukti Terima Uang Korupsi E-KTP)

"Saya sepakat bila banyak yang harus diperbaiki di KPK, khususnya ancaman 'kuda Troya' yang merusak dari dalam KPK, yang sudah banyak disebut, termasuk oleh Miryam terkait dugaan penyidik yang berkomunikasi intens dengan anggota DPR," kata dia.

"Namun, apa yang dilakukan oleh Pansus Angket KPK justru tidak menyasar masalah itu. Mereka justru aktif menyasar Novel Baswedan dan penyidik-penyidik yang sedang menyelesaikan kasus-kasus besar korupsi," lanjut Dahnil.

Majelis hakim menilai Miryam telah dengan sengaja tidak memberikan keterangan dan memberikan keterangan yang tidak benar saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP.

(Baca juga: Hakim Heran "Karangan" Miryam soal Bagi Uang Cocok dengan Saksi Lain)

Miryam dianggap dengan sengaja mencabut semua keterangan yang pernah ia berikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Salah satunya terkait penerimaan uang dari mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sugiharto.

Pansus Hak Angket selama ini membantah jika pihaknya disebut hendak melemahkan KPK. Justru, mereka berdalih hendak menguatkan KPK.

Kompas TV Miryam S Haryani telah menjalani sidang putusan kasus pemberian keterangan tidak benar di dalam persidangan kasus korupsi KTP elektronik.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com