Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Divonis Bersalah, Miryam Tetap Yakin Ada Tekanan Penyidik

Kompas.com - 13/11/2017, 13:51 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Miryam S Haryani dinyatakan bersalah oleh hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Politisi Hanura itu terbukti memberikan keterangan palsu saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai Miryam tidak mendapat tekanan dan ancaman dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hakim menilai Miryam berbohong mengenai adanya tekanan dari penyidik KPK.

(Baca juga: Hakim Anggap Miryam Terbukti Terima Uang Korupsi e-KTP)

Meski demikian, Miryam masih tidak terima dengan putusan hakim tersebut. Miryam merasa tekanan dari penyidik KPK benar-benar terjadi kepadanya.

"Ada satu penyidik memberikan keterangan tidak benar, Novel Baswedan. Saya akan kejar ke mana pun," kata Miryam seusai sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/11/2017).

Miryam yang merupakan politisi Hanura tersebut divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan. Miryam berencana mengajukan upaya hukum banding.

Seusai pembacaan vonis, Miryam meminta waktu untuk berpikir selama tujuh hari kepada majelis hakim. 

Hakim menilai, Miryam dengan sengaja tidak memberikan keterangan dan memberikan keterangan yang tidak benar saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Menurut hakim, pernyataan Miryam yang mengaku ditekan penyidik KPK berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan tiga penyidik saat dihadirkan di persidangan.

Menurut para penyidik, saat dilakukan pemeriksaan, Miryam diberikan kesempatan beristirahat dan makan siang.

Selain itu, selama empat kali pemeriksaan, Miryam selalu diberikan kesempatan membaca, memeriksa, dan mengoreksi berita acara pemeriksaan sebelum ditandatangani.

Kemudian, keyakinan hakim bahwa Miryam tidak mendapat ancaman atau tekanan dari penyidik diperkuat laporan dan keterangan para ahli yang dihadirkan jaksa.

Kedua ahli adalah ahli psikologi forensik, Reni Kusumowardhani, dan ahli pidana dari Universitas Jenderal Soedirman, Noor Aziz Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Skandal Pungli di Rutan, Dewas KPK Minta Seleksi Pegawai Diperketat

Nasional
Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Saat Karutan KPK Tutup Mata soal Pungli Berujung Sanksi Etik Berat...

Nasional
Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Kubu Ganjar Dalilkan Suaranya Nol, Tim Prabowo: Tak Ada Buktinya

Nasional
Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Di Sidang MK, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bantah Menang karena Intervensi Jokowi

Nasional
Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah 'Clear', Diserahkan pada Ketua Umum

Soal Bakal Oposisi atau Tidak, PDI-P: Sudah "Clear", Diserahkan pada Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com