Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang E-KTP yang Diterima Keponakan Novanto Diputar hingga Singapura

Kompas.com - 13/11/2017, 19:49 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, disebut menerima uang yang berasal dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik.

Uang senilai Rp 2,1 miliar itu diserahkan kepada Irvan setelah ditransfer ke Singapura.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/11/2017).

Dalam persidangan untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan beberapa saksi.

Dua di antaranya Muda Ikhsan Harahap dan Made Oka Masagung.

(Baca juga: Johannes Marliem Sempat Kesulitan Bayar Rp 100 Miliar untuk Setya Novanto)

 

Mantan Bos Gunung Agung, Made Oka Masagung, pernah menerima 2 juta dollar AS dari Anang Sugiana Sudihardjo selaku Direktur Utama PT Quadra Solution.

PT Quadra merupakan salah satu anggota konsorsium pelaksana e-KTP.

Kepada jaksa, Oka mengaku, uang 2 juta dollar AS itu sebagai pembayaran pembelian saham perusahaan Neuraltus Pharmaceutical.

Uang tersebut ditransfer ke rekening perusahaan milik Oka yang ada di Singapura.

Namun, menurut jaksa KPK, uang 2 juta dollar itu tidak ada yang dibelikan saham.

"Dalam catatan bank, uang dari Anang tidak ada sama sekali yang dikirim ke Neuraltus. Malah sebagian dikirim ke Muda Ikhsan Harahap," kata jaksa Abdul Basir.

Menurut jaksa, sehari setelah menerima uang 2 juta dollar AS, Oka mencairkan uang tersebut dan mengirim sebagian uang itu ke rekening Muda Ikhsan sebesar 315.000 dollar AS.

Namun, Oka mengaku tidak dapat mengingat  ia pernah mengirimkan uang kepada Muda karena dalam persidangan Oka mengatakan baru mengenal Muda saat diminta bersaksi di pengadilan.

Meski Oka mengaku lupa, pengiriman uang itu dibenarkan oleh Muda Ikhsan Harahap. Menurut dia, sebelumnya Irvanto memberikan nomor rekening bank miliknya kepada Oka.

Menurut Muda, transfer uang ke rekeningnya dikirim oleh Delta Energy, perusahaan milik Oka di Singapura.

"Iya betul, saya beri tahu Irvan, ini dari mana banyak banget? Katanya dari Masagung. Lalu saya serahkan ke Irvanto di rumahnya," kata Muda.

Menurut Muda, saat itu Irvan marah dan meminta uang cepat dikirimkan kepadanya. Irvan bahkan meminta agar uang tersebut dikirim langsung oleh Muda tanpa melalui transfer bank.

Akhirnya, Muda berangkat dari Singapura ke Jakarta dan menyerahkan uang tunai senilai Rp 2,1 miliar di rumah Irvan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Karena dia (Irvanto) sudah enggak sabar, dia belikan saya tiket," kata Muda.

Kompas TV Miryam S Haryani telah menjalani sidang putusan kasus pemberian keterangan tidak benar di dalam persidangan kasus korupsi KTP elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com