Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menelusuri Dugaan Aliran Uang Proyek E-KTP untuk Setya Novanto

Kompas.com - 14/11/2017, 07:10 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka. Ketua DPR RI itu diduga terlibat kasus korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) saat menjadi Ketua Fraksi Partai Golkar.

Fakta-fakta persidangan yang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengungkap banyak hal terkait Novanto. Ini termasuk mengenai aliran uang korupsi yang diduga dinikmati Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Diputar hingga ke Singapura

Setya Novanto diduga tidak secara langsung menerima uang dalam proyek pemerintah senilai Rp 5,9 triliun itu. Bahkan, bagian jatah Novanto yang diberikan oleh para pengusaha diduga diputar ke luar negeri hingga akhirnya kembali ke Indonesia.

Setidaknya ada dua aliran dana yang mengarah pada Novanto. Pertama, diberikan oleh Direktur Biomorf Lone LLC, Johannes Marliem.

Dalam persidangan untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Senin (13/11/2017), jaksa KPK kembali memutar rekaman pembicaraan milik Johannes Marliem.

(Baca: Rekaman Johannes Marliem Diputar, Setya Novanto Disebut Terima Uang)

Rekaman pembicaraan itu berisi percakapan antara Marliem dan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sugiharto.

Sugiharto yang dihadirkan sebagai saksi membenarkan percakapan itu.

"Itu pembicaraan di ruang kerja saya," kata Sugiharto.

Dalam rekaman, terungkap bahwa Setya Novanto mendapat jatah Rp 60 miliar dalam proyek pengadaan e-KTP.

(Baca: Rekaman Johannes Marliem Ungkap Jatah Rp 60 Miliar untuk Setya Novanto)

Menurut Sugiharto, Marliem diminta untuk membayarkan uang kepada orang di balik Andi Narogong, yakni Setya Novanto.

"Bosnya Andi ya SN, Setya Novanto. Jatah untuk Setya Novanto," kata Sugiharto.

Menurut Sugiharto, awalnya Andi meminta agar jatah untuk Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Golkar diberikan sebesar Rp 100 miliar. Namun, Marliem baru memiliki Rp 60 miliar.

(Baca: Johannes Marliem Sempat Kesulitan Bayar Rp 100 Miliar untuk Setya Novanto)

Halaman:


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com