Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekaman Johannes Marliem Ungkap Jatah Rp 60 Miliar untuk Setya Novanto

Kompas.com - 13/11/2017, 16:30 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memutar rekaman pembicaraan milik Direktur Biomorf Lone LLC, Johannes Marliem.

Rekaman diputar dalam persidangan terhadap terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/11/2017).

Rekaman pembicaraan itu berisi percakapan antara Marliem dan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sugiharto.

Sugiharto yang dihadirkan sebagai saksi membenarkan percakapan itu.

"Itu pembicaraan di ruang kerja saya," kata Sugiharto.

Baca: Ketua KPK: Ada Tiga Jam Tangan dari Johannes Marliem

Dalam rekaman, terungkap bahwa Setya Novanto yang kini menjabat Ketua DPR RI mendapat jatah Rp 60 miliar dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Johannes MarliemBlog Johannes Marliem Johannes Marliem

Menurut Sugiharto, dia dan Marliem membicarakan soal pembayaran jatah untuk Setya Novanto.

Marliem diminta untuk membayarkan uang kepada orang di balik Andi Narogong, yakni Setya Novanto.

"Bos-nya Andi ya SN, Setya Novanto. Jatah untuk Setya Novanto," kata Sugiharto.

Baca: Dalam Rekaman Milik Marliem, Dirut Quadra Mengaku Bertemu Novanto di Vegas

Menurut Sugiharto, awalnya Andi meminta agar jatah untuk Novanto yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Golkar diberikan sebesar Rp 100 miliar. Namun, Marliem baru memiliki Rp 60 miliar.

Kompas TV Sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com