Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johannes Marliem Sempat Kesulitan Bayar Rp 100 Miliar untuk Setya Novanto

Kompas.com - 13/11/2017, 16:50 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Biomorf Lone LLC, Johannes Marliem, sempat kesulitan untuk membayarkan jatah yang harus diberikan sebesar Rp 100 miliar kepada Setya Novanto.

Pada saat proyek e-KTP berlangsung, Marliem baru bisa memberikan Rp 60 miliar.

Hal itu terungkap saat jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman pembicaraan Marliem dengan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sugiharto.

Baca: Rekaman Johannes Marliem Ungkap Jatah Rp 60 Miliar untuk Setya Novanto

Rekaman diputar dalam persidangan terhadap terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/11/2017).

Mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto, menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/11/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto, menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/11/2017).
Dalam persidangan, Sugiharto mengatakan, pembicaraan dengan Marliem itu terkait besaran jatah yang harus diberikan kepada Setya Novanto.

Menurut Sugiharto, awalnya diminta jatah untuk Novanto sebesar Rp 100 miliar.

"Permintaan uang untuk Andi. Andi untuk bosnya, Setya Novanto. Pokoknya belum pasti, tapi yang jelas kalau bisa Rp100 miliar," kata Sugiharto, kepada jaksa KPK.

Baca: Rekaman Johannes Marliem Diputar, Setya Novanto Disebut Terima Uang

Menurut Sugiharto, saat itu Marliem hanya bisa menyediakan Rp 60 miliar. Ia juga menawarkan untuk meyakini Andi Narogong bahwa Marliem bersedia Rp 60 miliar.

Dalam rekaman pembicaraan, Sugiharto menawarkan agar Marliem menunggu perhitungan pengeluaran biaya dengan Direktur PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo.

"Pekerjaan supaya diselesaikan dulu. Anang sama Marliem ada hitungan yang masih belum jelas. Antara Anang sama Marliem itu ada hitungan di lapangan yang belum dihitung," kata Sugiharto.

Kompas TV Dalam persidangan Jaksa KPK memperdengarkan rekaman pembicaraan Johannes Marliem dan Anang Sugiana Sudihardjo.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com