Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, Pengacara Setya Novanto Akan Ajukan Praperadilan

Kompas.com - 11/11/2017, 01:23 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menyatakan akan mengajukan kembali praperadilan atas penetapan kliennya sebagai tersangka oleh KPK.

Rencananya, pengajuan praperadilan tersebut akan dilakukan pada pekan depan.

"Praperadilan dalam waktu singkat, iya Insya Allah (pekan depan). Kami sudah susun karena kami itu kerja cepat," kata Fredrich, saat ditemui usai melapor ke Bareskrim Polri, di Gambir, Jakarta, Jumat (10/11/2017).

Namun, dia mengatakan, pihaknya lebih dulu memilih melaporkan dua pimpinan dan dua penyidik KPK pasca-penetapan Novanto sebagai tersangka.

"Praperadilan itu kan urusan formal, tetap kami lakukan. Tapi pidana ini kami dahulukan. Bagitu diumumkan (tersangka) langsung saya lapor. Saya tidak segan-segan," ujar Fredrich.

(Baca juga: KPK Persilakan Setya Novanto Ajukan Praperadilan)

Sepeti diketahui, kuasa hukum Setya Novanto melaporkan Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman, dan penyidik KPK Ambarita Damanik.

Mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana kejahatan yang dilakukan dalam jabatan, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 414 juncto Pasal 421 KUHP. Pihaknya punya alasan memilih lebih dulu menempuh langkah pidana.

"Karena pidana itu jauh lebih cepat langsung menyentuh yang bersangkutan," ujar Fredrich.

(Baca juga: Kembali Tetapkan Novanto sebagai Tersangka, KPK Bersiap Hadapi Perlawanan)

Langkah Fredrich mengajukan pidana diklaim sebagai insiatif sendiri selaku pengacara, bukan permintaan Novanto. Hal itu untuk melindungi Novanto sebagai kliennya.

"Saya sebagai penasihat hukum punya hak melindungi klien saya secara maksimal. Apa yang lebih baik dan yang terefektif, apakah salah kalau saya melindungi klien saya," ujar dia.

Dia membantah ada intervensi dari Partai Golkar dalam mengambil langkah pidana.

"Tidak ada tapi dalam hal ini kader Golkar tersinggung dengan Ketumnya itu diperlakukan semena-mena dikriminalisasi seperti ini," ujar dia.

Kompas TV KPK menerbitkan SPDP pada 31 Oktober 2017 atas nama SN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com