Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saut Anggap Pelaporan Dirinya ke Polisi Tidak Sebanding dengan yang Dialami Novel Baswedan

Kompas.com - 10/11/2017, 11:32 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Apa yang sedang dialami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan ini, bukanlah hal yang baru.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai upacara peringatan hari Pahlawan di halaman depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Jumat (10/11/2017)Kompas.com/Robertus Belarminus Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai upacara peringatan hari Pahlawan di halaman depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Jumat (10/11/2017)
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai upacara peringatan hari Pahlawan di halaman depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Jumat (10/11/2017)Kompas.com/Robertus Belarminus Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai upacara peringatan hari Pahlawan di halaman depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Jumat (10/11/2017)

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyinggung soal laporan yang dilakukan pihak pengacara Setya Novanto terhadap dirinya atas tuduhan membuat surat palsu dan penyalahgunaan wewenang.

Saut diketahui dipolisikan bersama Ketua KPK Agus Rahardjo.

Malahan, menurutnya, itu adalah hal yang wajar saja dan pernah terjadi di periode-periode sebelumnya.

"Sehingga itu suatu proses yang wajar-wajar saja," kata Saut, saat ditemui usai upacara peringatan hari Pahlawan, di halaman depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/11/2017).

(Baca juga : Dua Pimpinan KPK Dilaporkan ke Polisi, Ini Arahan Jokowi kepada Polri)

Dia menilai, apa yang dialami pihaknya tidak ada bandingannya dengan kasus yang dialami penyidik KPK Novel Baswedan.

Novel diketahui terluka pada bagian matanya akibat serangan dengan cairan yang diduga merupakan air keras oleh orang tak dikenal.

"Saya baru dilaporin, kalau dipenjara paling-paling dihukum berapa? 2 tahun. Ya, enggak hukuman mati kan. Dibandingkan dengan Novel yang sebegitu, sampai seumur hidupnya jadi seperti itu," ujar Saut.

Karenanya, Saut berharap, apa yang dialami para pejuang antikorupsi seperti Novel, tidak terjadi lagi ke depan. "Kita harus mengatur strategi," ujar Saut.

Agus dan Saut dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan membuat surat palsu dan menyalahgunakan wewenang.

Pelapornya diketahui Sandi Kurniawan, yang merupakan salah satu anggota tim kuasa hukum Ketua DPR RI Setya Novanto yang tergabung dalam Yunadi and Associates.

Surat yang dimaksud adalah surat permintaan pencegahan ke luar negeri atas nama Ketua DPR RI Setya Novanto.

Surat itu diterbitkan pada 2 Oktober 2017 setelah adanya putusan praperadilan yang dimenangkan Novanto.

Dalam putusan itu, dinyatakan bahwa penetapan tersangka Novanto tidak sah dan batal demi hukum.

Kompas TV Bareskrim Polri telah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP atas nama Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Ahli Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Ahli Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com