Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diajukan Sejak 2010, Bagaimana Kelanjutan Gelar Pahlawan untuk Gus Dur?

Kompas.com - 31/10/2017, 07:46 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Abdurrahman Wahid (Gus Dur) telah diajukan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional sejak 2010.

Namun, hingga kini anugerah gelar pahlawan nasional untuk Gus Dur belum juga diberikan.

Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Hartono Laras mengatakan, secara teknis, Presiden keempat RI tersebut telah memenuhi persyaratan untuk memeroleh gelar pahlawan nasional.

"Tapi masih perlu pengendapan waktu. Nanti Dewan Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan yang akan menyerahkan usulan kepada Presiden," ujar Hartono saat ditemui di atas KRI dr Soeharso, Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/10/2017).

Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Hartono Laras di atas KRI dr Soeharso, Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/10/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILIN Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Hartono Laras di atas KRI dr Soeharso, Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/10/2017).
Hartono mengatakan, untuk tahun 2017, ada sembilan nama pejuang yang diajukan untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional.

Baca: Alasan Pemerintah Tak Pilih Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional

Dari sembilan nama tersebut, ada tiga hingga empat nama yang akan mendapatkan gelar pahlawan.

Hartono belum bisa memastikan apakah Gus Dur ada di dalam tiga nama yang dinilai memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai pahlawan.

Biasanya, penetapan gelar kepahlawanan bertepatan dengan Hari Pahlawan pada 10 November.

Sesuai prosedur, tim yang dibentuk Kemensos melakukan pengkajian dan penelitian terhadap sosok pejuang yang diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional.

Baca: Yenny: Gus Dur Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Setiap Tahun, tetapi Tak Pernah Terjadi

Hasilnya, nama-nama tersebut akan diserahkan Menteri Sosial kepada Dewan Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan.

Selanjutnya, Dewan tersebut akan mengkaji usulan dan menyampaikan kepada Presiden. Apabila disetujui, maka penganugerahan gelar akan ditetapkan melalui keputusan presiden.

Wakil Ketua Dewan Gelar Nasional Jimly Asshidiqie di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/10/2017)KOMPAS.com/Ihsanuddin Wakil Ketua Dewan Gelar Nasional Jimly Asshidiqie di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/10/2017)
Terlalu cepat

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Gelar Jimly Asshiddiqie mengatakan, Gus Dur bukan tidak memiliki kualifikasi untuk dipilih sebagai pahlawan nasional. 

Akan tetapi, pemerintah lebih memilih tokoh yang berasal dari abad ke-17 dan abad ke-18. Hal ini dilakukan agar penilaian menjadi tidak bias.

Baca: Gus Dur dan Sembilan Tokoh Lain Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

"Kalau yang masih baru nanti bias kami menilai. Bisa saja generasi yang akan datang menilainya," kata Jimly, usai bertemu Presiden Joko Widodo, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/10/2017).

Jimly mengatakan, tokoh seperti Gus Dur pasti memenuhi berbagai syarat dan kualifikasi untuk menjadi pahlawan nasional.

Namun, menurut dia, terlalu cepat apabila gelar pahlawan itu disematkan tidak lama setelah Gus Dur wafat pada 2009 lalu.

"Terlalu cepat. Bukannya tidak memenuhi syarat dan tidak layak," kata Jimly.

"Istilah kasarnya kuburannya masih basah," tambah dia. 

Sementara itu, putri Gus Dur, Yenny Wahid, mengaku sudah bosan mendengar pertanyaan soal usulan ayahnya mendapat gelar pahlawan nasional.

Direktur Wahid Institute, Yenny Wahid di Kampus Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Tangerang, Kamis (19/10/2017/KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Direktur Wahid Institute, Yenny Wahid di Kampus Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Tangerang, Kamis (19/10/2017/
Menurut dia, hal yang sama selalu ditanyakan setiap tahun. Namun, gelar pahlawan tak pernah benar-benar diberikan.

"Keluarga juga ditanyakan pertanyaan yang sama setiap tahun dan tidak pernah terjadi. Jadi buat kami sudah enggak penting lagi Gus Dur mau diusulkan jadi pahlawan nasional. Yang penting pahlawan rakyat saja," kata Yenny seusai diskusi bertajuk "Islam and Democracy In Indonesia" di Kampus Universitas Multimedia Nusantara, Tangerang, Kamis (19/10/2017).

Ia mengatakan, gelar pahlawan nasional merupakan penghargaan yang diberikan oleh negara. Namun, mendapat penghargaan tersebut bukan berarti mendapatkan penghargaan dari masyarakat.

Kompas TV Hormati Jasa Pahlawan, Bhayangkari Ziarah ke Kalibata
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com