Salin Artikel

Diajukan Sejak 2010, Bagaimana Kelanjutan Gelar Pahlawan untuk Gus Dur?

Namun, hingga kini anugerah gelar pahlawan nasional untuk Gus Dur belum juga diberikan.

Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Hartono Laras mengatakan, secara teknis, Presiden keempat RI tersebut telah memenuhi persyaratan untuk memeroleh gelar pahlawan nasional.

"Tapi masih perlu pengendapan waktu. Nanti Dewan Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan yang akan menyerahkan usulan kepada Presiden," ujar Hartono saat ditemui di atas KRI dr Soeharso, Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/10/2017).

Baca: Alasan Pemerintah Tak Pilih Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional

Dari sembilan nama tersebut, ada tiga hingga empat nama yang akan mendapatkan gelar pahlawan.

Hartono belum bisa memastikan apakah Gus Dur ada di dalam tiga nama yang dinilai memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai pahlawan.

Biasanya, penetapan gelar kepahlawanan bertepatan dengan Hari Pahlawan pada 10 November.

Sesuai prosedur, tim yang dibentuk Kemensos melakukan pengkajian dan penelitian terhadap sosok pejuang yang diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional.

Baca: Yenny: Gus Dur Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Setiap Tahun, tetapi Tak Pernah Terjadi

Hasilnya, nama-nama tersebut akan diserahkan Menteri Sosial kepada Dewan Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan.

Selanjutnya, Dewan tersebut akan mengkaji usulan dan menyampaikan kepada Presiden. Apabila disetujui, maka penganugerahan gelar akan ditetapkan melalui keputusan presiden.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Gelar Jimly Asshiddiqie mengatakan, Gus Dur bukan tidak memiliki kualifikasi untuk dipilih sebagai pahlawan nasional. 

Akan tetapi, pemerintah lebih memilih tokoh yang berasal dari abad ke-17 dan abad ke-18. Hal ini dilakukan agar penilaian menjadi tidak bias.

Baca: Gus Dur dan Sembilan Tokoh Lain Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

"Kalau yang masih baru nanti bias kami menilai. Bisa saja generasi yang akan datang menilainya," kata Jimly, usai bertemu Presiden Joko Widodo, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/10/2017).

Jimly mengatakan, tokoh seperti Gus Dur pasti memenuhi berbagai syarat dan kualifikasi untuk menjadi pahlawan nasional.

Namun, menurut dia, terlalu cepat apabila gelar pahlawan itu disematkan tidak lama setelah Gus Dur wafat pada 2009 lalu.

"Terlalu cepat. Bukannya tidak memenuhi syarat dan tidak layak," kata Jimly.

"Istilah kasarnya kuburannya masih basah," tambah dia. 

Sementara itu, putri Gus Dur, Yenny Wahid, mengaku sudah bosan mendengar pertanyaan soal usulan ayahnya mendapat gelar pahlawan nasional.

"Keluarga juga ditanyakan pertanyaan yang sama setiap tahun dan tidak pernah terjadi. Jadi buat kami sudah enggak penting lagi Gus Dur mau diusulkan jadi pahlawan nasional. Yang penting pahlawan rakyat saja," kata Yenny seusai diskusi bertajuk "Islam and Democracy In Indonesia" di Kampus Universitas Multimedia Nusantara, Tangerang, Kamis (19/10/2017).

Ia mengatakan, gelar pahlawan nasional merupakan penghargaan yang diberikan oleh negara. Namun, mendapat penghargaan tersebut bukan berarti mendapatkan penghargaan dari masyarakat.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/31/07461711/diajukan-sejak-2010-bagaimana-kelanjutan-gelar-pahlawan-untuk-gus-dur

Terkini Lainnya

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Lahan, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke