Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Nganjuk Diberhentikan Sementara, Wabup Ditunjuk Jadi Plt

Kompas.com - 27/10/2017, 08:07 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pemerintah segera memberhentikan sementara Bupati Nganjuk Taufiqurrahman yang saat ini berstatus tersangka akibat kasus suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kemendagri kemudian menunjuk Wakil Bupati Nganjuk Abdul Wahid Badrus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

Penunjukan Plt orang nomor satu di Nganjuk tersebut agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan selama Taufiqurrahman menjalani proses hukum sampai berkekuatan hukum tetap.

"Segera kami tunjuk Plt-nya agar tidak ada kekosongan pemerintahan di daerah," kata Tjahjo melalui pesan singkat, Jumat (27/10/2017).

(Baca juga: Pimpinan KPK: Kami Bingung, Bupati Nganjuk Nekat Banget...)

Tjahjo juga mengaku kenal baik dengan Taufiqurrahman selama menjabat. Apalagi mereka berdua sama-sama berasal dari PDI Perjuangan.

"Saya kenal, dia teman baik saya. Bupati yang sukses selama 10 tahun. Yang kena OTT ini orang-orang yang sukses loh," kata dia.

Ia pun menambahkan bahwa berbagai upaya untuk mengurangi terjadinya korupsi telah dilakukan, mulai dari perbaikan sistem, pengawasan serta pencegahan dari KPK, kepolisian dan kejaksaan.

"Tapi soal korupsi itu masih ada, apakah yang salah sistem saya kira tidak. Ya kita kembalikan ke individu yang ada," kata dia.

Taufiqurrahman saat ini sudah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (26/10/2017) malam.

(Baca: Ditahan KPK, Bupati Nganjuk Minta Maaf)

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, untuk kepentingan penyidikan, Taufiq ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan KPK.

Taufiq ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap sebesar Rp 298 juta terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Dia ditangkap seusai menerima uang di salah satu hotel di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/10/2017).

KPK menduga uang Rp 298 juta yang diserahkan melalui Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk Mokhammad Bisri dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk, Harjanto, berasal dari banyak pihak.

Dalam rangkaian operasi tangkap tangan, KPK mengamankan 20 orang yang terdiri dari 12 orang di Jakarta dan 8 orang di Nganjuk.

Beberapa yang ikut diamankan merupakan kepala sekolah SMP, mantan kepala desa, lurah, sekretaris camat hingga Direktur RSUD Nganjuk.

Kompas TV Kamis (27/10) malam, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman resmi ditahan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com