Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tahun Jokowi-JK, PKS Anggap Ada Penurunan Indeks Demokrasi dan Berpolitik

Kompas.com - 24/10/2017, 16:39 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritisi kinerja 3 tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla di bidang politik.

Ketua Bidang Politik DPP PKS Pipin Sopian mengatakan, indeks demokrasi Indonesia mengalami kemerosotan dalam tiga tahun terakhir.

Ia mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut indeks demokrasi Indonesia pada 2014 berada pada angka 73,04; pada 2015 di angka 72,82, dan 2016 di angka 70,09.

"Ada tiga aspek, kebebasan sipil, hak politik, dan bekerjanya lembaga demokrasi, adanya penurunan demokratisasi," kata Pipin dalam diskusi di Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Baca: 3 Tahun Jokowi-JK, 74,3 Juta Kader Bela Negara Direkrut

Turunnya ketiga aspek itu terlihat dari adanya upaya pemerintah melarang kebebasan berkumpul yang dijamin konstitusi.

Ia mencontohkan, aksi bela Islam yang sempat dilarang karena hendak dilakukan di jalan protokol.

Padahal, kata Pipin, saat itu mereka menuntut penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang saat itu menjabat Gubernur DKI Jakarta .

Sementara, dalam aspek hak politik, angkanya menurun karena turunnya partisipasi masyarakat yang mengkritisi pemerintah.

Pipin membandingkan reaksi massa saat Presiden keenam RI Soesilo Bambang Yudhoyono menaikkan harga bahan bakar minyak.

"Masyarakat saat itu bergerak untuk menolak kebijakan. Di era ini, ada semacam hegemoni media seolah kenaikan BBM ini sesuatu yang harus dilakukan. Padahal hak masyarakat diabaikan," kata Pipin.

Selain itu, Pipin menganggap ada intervensi kuat dari pemerintah dalam sistem berdemokrasi dan berpolitik.

Seolah-olah ada tekanan kuat agar partai politik mendukung pemerintah dengan segala instrumen yang ada. Salah satunya instrumen hukum.

"Ada politisi yang awalnya menolak kebijakan pemerintah. Lalu dikriminalisasi. Sekarang berbalik dukung pemerintah," kata Pipin tanpa menyebutkan politisi yang dimaksud.

Terciderainya demokrasi, kata Pipin, salah satunya terlihat dari dibentuknya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang terkait organisasi masyarakat.

Dalam Nawacita, Jokowi menjamin rasa aman masyarakat dari segi kebebasan berkelompok dan berpendapat. Namun, kata dia, Perppu Ormas menunjukkan sebaliknya.

"Lahirnya Perppu ormas menunjukkan rasa aman publik terancam, menciderai demokrasi, mencederai negara hukum," kata Pipin.

Pipin menganggap tidak ada kegentingan pemerintah untuk merancang Perppu tersebut.

Isi peraturan tersebut dianggap menegasikan pengadilan dan memberi subjektivitas pemerintah untuk menindak ormas tertentu tanpa lewat jalur hukum.

"Harusnya partai pendukung pemerintah menolak. Jangan atas nama ideologi tapi menghalalkan segala cara," kata Pipin.

Kompas TV Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 orang tersangka pada unjuk rasa 3 tahun pemerintahan Jokowi-JK, pada Jum’at (20/10/2017).


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com