Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tahun Jokowi-JK, Wiranto Akui Sulit Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Kompas.com - 20/10/2017, 08:45 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengakui kesulitan dalam menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu.

Akibatnya, selama tiga tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla, penyelesaian kasus pelanggaran HAM tak menemui kemajuan yang berarti.

Wiranto mengatakan, penyelesaian kasus HAM terkendala dalam pembuktian dan kesaksian.

"Para aparat penegak hukum, apakah itu Komnas HAM, apakah itu kepolisian, kejaksaan, untuk menemukan bukti dan saksi, itu sungguh sangat sulit," kata Wiranto dalam jumpa pers 3 tahun Jokowi-JK di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/10/2017).

Wiranto beralasan, lamanya penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut membuat kasus menjadi bias.

Baca: Kontras Pesimistis Jaksa Agung Punya Komitmen Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu

Ia berpendapat, masalah hukum hanya bisa ditangani secara adil dan efektif jika disesuaikan dengan kondisi hukum dan masyarakat saat kasus itu terjadi.

"Tatkala ditarik ke masa berbeda, dengan hukum yang sudah berkembang, dengan situasi lingkungan yang berbeda, maka akan sangat sulit," ujar Wiranto.

Wiranto mengklaim, pihaknya terus melakukan rapat koordinasi untuk menyelesaikan kasus HAM yang terjadi di Indonesia.

Namun, penyelesaian secara yudisial sudah sangat sulit untuk dilakukan. Sehingga untuk mencegah terjadinya konflik baru di masyarakat maka penyelesaian dilakukan dengan cara nonyudisial atau rekonsiliasi.

"Untuk mencegah friksi yang menganggu kami sepakati dengan jalur non-yudisial," kata Wiranto.

Baca: Aksi Kamisan ke-503, Asa untuk Tumbuh dan Berlipat Ganda...

Terkait dokumen rahasia Kedutaan Besar AS di Jakarta mengenai peristiwa 1965, Wiranto menyebut Indonesia tak bisa serta-merta bisa menjadikannya sebagai bukti baru untuk penyelidikan.

Menurut dia, dokumen itu harus ditelusuri kebenarannya lebih dulu.

"Perlu upaya meyakini betul apakah informasi dari luar negeri bisa jadi bagian pembuktian itu," kata Wiranto.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com