Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Calon Hakim untuk Peradilan Agama Tak Tembus Kuota

Kompas.com - 06/10/2017, 18:07 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Mahkamah Agung (MA) Abdullah mengatakan, ada fenomena menarik dalam proses seleksi calon hakim pengadilan, khususnya untuk peradilan agama.

Ia mengatakan, kuota yang dibutuhkan untuk lingkungan peradilan agama adalah 616 hakim baru.

MA berharap calon peserta yang lulus pada tahap seleksi kemampuan dasar (SKD) sebanyak 1.848, atau tiga kali lipat dari 616 peserta.

"Ternyata, yang lulus SKD sekitar 400-an, sehingga 1 kuota pun tidak terpenuhi," kata Abdullah, di MA, Jakarta, Jumat (6/10/2017).

Secara umum, MA membutuhkan sekitar 1.600 hakim.

Baca: Hanya 15,01 Persen dari 25,356 Calon Hakim yang Lolos Uji Kompetensi

Pada seleksi kali ini, ada 25.356 calon hakim yang mengikuti tahap SKD.

Akan tetapi, hanya 3.808 peserta yang lolos dan berhak ikut seleksi ke tahap berikutnya, yakni tahap wawancara.

Ia mengatakan, jika peserta yang lulus hingga tahap akhir tidak memenuhi kuota sebanyak 1.600 hakim, maka MA bisa mengusulkan kembali kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Karena yang memroses pengadaan itu kan melalui Kemenpan RB dan BKN (Badan Kepegawaian Negara). MA enggak punya peran sama sekali, hanya menerima saja hasil seleksi yang dilaksanakan Panselnas," kata dia.

Baca juga: Hindari KKN dalam Seleksi Calon Hakim 2017, MA Perketat Tes Wawancara

Abdullah menambahkan, MA tak mempersoalkan banyaknya peserta yang gugur. MA berkomitmen ingin mendapatkan calon hakim yang pintar dan benar.

"Pintar ini cerdas, benar ini adalah berintegritas," kata dia.

Proses seleksi hakim digelar sehubungan dengan terbitnya Peraturan MA (Perma) Nomor 2 Tahun 2017 yang berisi tentang pelaksanaan pengadaan hakim secara internal dan disetujuinya permintaan MA oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait formasi hakim.

Kompas TV Presiden Joko Widodo melantik Saldi Isra sebagai hakim Mahkamah Konstitusi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com