Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari KKN dalam Seleksi Calon Hakim 2017, MA Perketat Tes Wawancara

Kompas.com - 31/08/2017, 16:26 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) berkomitmen menyelenggarakan proses seleksi calon hakim (cakim) 2017 steril dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

MA pun hanya mengambil porsi pada tahapan wawancara, dengan bobot penilaian 25 persen.

Sedangkan tahapan dengan bobot penilaian terbesar (75 persen) menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Meskipun hanya 25 persen, namun MA menyadari, dalam porsi kecil inipun masih ada celah yang bisa dimanfaatkan.

Oleh karena itu, Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo memastikan MA tetap menjaga independensi dalam proses wawancara.

"Pimpinan sudah memberikan arahan kepada pewawancara khususnya yang berasal dari lingkungan MA dan dari luar yang akan melakukan wawancara ternyata dia punya anak, atau keluarga, atau saudara yang mendaftar, dia (pewawancara) wajib mengundurkan diri," kata Achmad dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (31/8/2017).

 

(Baca: KY Ingatkan MA agar Seleksi Hakim Sesuai UU Jabatan Hakim)

Bahkan, lanjut Achmad, MA juga mendistribusikan pewawancara tidak sesuai dengan tempat atau lokasi di mana dia bertugas. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi bertemunya pewawancara dengan tetangga atau teman yang ikut mendaftar seleksi cakim.

"Bisa saja bukan anak, atau saudara, atau famili. Mungkin tetangga atau teman. Pewawancara tidak akan ditempatkan di lokasi yang sama di mana dia bertugas," kata dia.

"Contoh, pewawancara dari Jawa Timur atau Surabaya, bisa saja ditempatkan di Aceh atau Medan. Ini semua kami lakukan untuk menjaga independensi," imbuh Achmad.

Menurut Achmad, langkah-langkah ini perlu dilakukan MA, sebab MA tidak bisa membatasi sarjana hukum yang mau mendaftar sebagai peserta seleksi cakim 2017. Semua orang memiliki kesempatan sama.

"Kami harus bisa menerima semua lulusan fakultas hukum perguruan negeri atau swasta. Anak siapapun, termasuk anak Hakim Agung, anak hakim, anak pejabat MA, anak tukang kebun, anak tukang sayur. Semua punya kesempatan sama. Tidak ada yang dibeda-bedakan," katanya.

 

(Baca: MA Jamin Tak Ada Permainan dalam Seleksi Calon Hakim 2017)

Achmad juga memastikan, MA akan memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh peserta. MA juga berjanji tidak akan ada keistimewaan atau prioritas kepada keluarga MA.

"Semuanya harus mengikuti tahapan-tahapan yang disepakati dan menjadi aturan main antara MA, Kemenpan-RB?, dan BKN," imbuh Achmad.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com