Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Jamin Tak Ada Permainan dalam Seleksi Calon Hakim 2017

Kompas.com - 31/08/2017, 13:30 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) menjamin tidak akan ada kecurangan dalam seleksi calon hakim 2017 dari pihak MA.

Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo menyampaikan, porsi MA dalam seleksi calon hakim melalui jalur CPNS hanya kecil.

Achmad mengatakan, seleksi cakim 2017 terdiri dari beberapa tahapan, yakni seleksi administrasi, seleksi kemampuan dasar (SKD), seleksi kemampuan bidang (SKB), tes kejiwaan, serta wawancara.

Adapun formasi yang diberikan pemerintah ke MA sebanyak 1.684 calon hakim.

Seleksi administrasi melalui sistem online sudah dimulai sejak 1 Agustus dan berakhir pada 26 Agustus 2017.

Sedangkan pengiriman berkas melalui pos berakhir atau ditutup pada Kamis (31/8/2017), dan diperoleh sebanyak 30.715 pendaftar.

Setelah lolos seleksi administrasi, peserta seleksi cakim akan mengikuti SKD.

Achmad menuturkan, SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) milik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Ini penentu yang sama sekali tidak bisa dikutik-kutik, dan ini sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kemenpan-RB sebagai Panitia Seleksi Nasional (Panselnas)," kata Achmad dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Bobot penilaian dari hasil SKD ini terbesar diantara tahapan lain, yaitu mencapai 50 persen.

Penilaian SKD akan menggunakan passing grade seperti yang umumnya digunakan dalam penerimaan mahasiswa baru.

Dari SKD itu akan diperoleh peserta seleksi cakim sebanyak tiga kali formasi atau 5.052 orang. Achmad mengatakan, mereka akan mengikuti SKB juga dengan menggunakan sistem CAT.

"Jadi bukan diseleksi langsung oleh MA," kata dia.

Mengenai materi yang diujikan, Achmad mengatakan, MA tidak mengetahuinya. Sehingga tidak mungkin ada pembocoran soal dari MA.

Penyedia materi seleksi bidang atau SKB adalah Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, sebagai pemenang lelang terbatas beberapa waktu lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan 'Amicus Curiae' Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan "Amicus Curiae" Terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk "Palu Emas"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com