JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) membuka pendaftaran hakim ad hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung (MA) Tahun 2017.
Berdasarkan surat Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial Nomor: 17/WK.MA.Y/VIII/2017 tertanggal 7 Agustus 2017 tentang Usul Rekrutmen Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Mahkamah Agung RI, KY akan mencari delapan hakim.
Komposisinya, 4 orang dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan 4 orang dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
"Oleh karena itu, KY membuka kesempatan kepada APINDO dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh untuk mengajukan calon yang memenuhi persyaratan," kata Juru Bicara KY, Farid Wajdi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (29/8/2017).
Farid menyampaikan, pendaftaran dibuka selama 15 hari, yakni mulai 29 Agustus sampai 19 September 2017. Mengenai persyaratan seleksi dapat diakses di website KY di www.komisiyudisial.go.id.
(Baca: Menpan RB Lapor soal Seleksi Hakim kepada Jokowi)
Farid menyampaikan, para calon peserta dapat mengirimkan berkas-berkas sebagai syarat pendaftaran dengan ditujukan kepada Komisi Yudisial RI u.p. Sekretariat Panitia Seleksi Calon Hakim ad hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung.
Selain itu, berkas juga dapat diantar langsung atau dikirim melalui pos ke KY di Jalan Kramat Raya No. 57, Jakarta Pusat 10450. Pendaftaran paling lambat diajukan pada 19 September 2017 (stempel pos) atau tanggal 19 September 2017 pukul 16.00 WIB 2017 bila diantar langsung.
Farid mengatakan, KY akan menekankan pada aspek kapasitas dan integritas peserta.
"Hal ini penting mengingat hakim merupakan jabatan mulia yang berperan penting dalam mewujudkan peradilan yang bersih," kata dia.
Ia menambahkan, para peserta akan menjalani serangkaian tahapan, di antaranya: seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka. Setelah itu, KY akan mengusulkan pengangkatan hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA dan juga DPR untuk mendapatkan persetujuan.