Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Copot Yorrys Raweyai sebagai Korbid Polhukam

Kompas.com - 03/10/2017, 15:36 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mencopot Yorrys Raweyai dari posisi Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Posisi Yorrys digantikan Letnan Jenderal Purnawirawan Eko Widyatmoko.

"Ya, wacana itu memang saya sudah ada tapi pergantian ini diskresi ketua umum. Nanti akan ada penjelasan resmi dari Golkar," ujar Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat DPP Partai Golkar, Roem Kono saat dikonfirmasi, Selasa (3/10/2017).

(baca: MA Sebut KPK Bisa Tetapkan Kembali Novanto sebagai Tersangka)

Hal itu juga dibenarkan Ketua DPP Partai Golkar, Aziz Samual. Menurut dia, Yorrys dicopot karena sikapnya kerap dianggap bertentangan dengan partai.

"Pergantiannya itu memang penilaian ketua umum dan pengurus DPP yang melihat arogansinya Pak Yorrys yang melebihi batas terkait partai," ujar Aziz.

Surat keputusan pencopotan Yorrys, kata dia, sudah diteken oleh Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.

Menurut dia, hanya Yorrys yang diganti dari kepengurusan.

"Tidak ada (yang lain). Pak Yorrys saja. Yang lain kan tidak membuat masalah apa-apa," tuturnya.

(baca: Vertigo, Jantung, hingga Tumor, Ini Penyakit yang Diidap Setya Novanto)

Sementara itu, Yorrys Raweyai enggan berkomentar banyak. Menurut dia, pencopotan itu baru rumor.

Pemberhentian seseorang dari posisi di partai memiliki aturan sendiri.

"Iya dong (harus sesuai aturan). Masa main pecat-pecat, masa perusahaan," kata dia.

Ia mengaku tak tahu perihal informasi tersebut.

(baca: Roem Kono: Bisa Saja Survei Elektabilitas Golkar Dipesan)

Adapun Yorrys termasuk pihak yang paling lantang mengkritisi kepemimpinan Setya Novanto, terlebih pascaKetua DPR RI itu ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi e-KTP.

Yorrys juga menjadi Ketua Tim Kajian Elektabilitas Partai Golkar yang salah satu rekomendasinya mengevaluasi kepemimpinan Novanto.

Dari hasil kajian tim, kasus e-KTP berdampak besar terhadap penurunan elektabilitas partai. Novanto diminta nonaktif sebagai ketua umum.

Rekomendasi itu muncul sebelum putusan praperadilan yang diajukan Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

(baca: Sekjen Golkar Pastikan Tak Ada Rapat Pleno Penonaktifan Setya Novanto)

Hakim Cepi Iskandar memutuskan penetapan tersangka Novanto oleh KPK tidak sah. Penyidikannya pun harus dihentikan.

Setelah ada putusan praperadilan itu, Sekjen Golkar Idrus Marham memastikan tidak akan ada rapat pleno Golkar membahas penonaktifan Novanto.

Bahkan, ia menyebut kajian elektabilitas tersebut tidak sah karena tidak disertai survei dari pihak independen.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan terus melanjutkan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi KTP elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com