JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji mengklaim gejolak internal partai mereda pasca-putusan praperadilan yang dimenangkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Dengan begitu, hakim membatalkan status tersangka yang disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Ketua DPR itu.
Adapun setelah Novanto menang praperadilan, rapat pleno yang sedianya membahas soal penonaktifan Novanto juga batal dilaksanakan.
"Pasca-praperadilan tentu sedikit mereda, tapi nanti tergantung peserta rapat pleno bagaimana menilai keadaan," ujar Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Ia mengakui, ada konsekuensi terhadap elektabilitas Partai Golkar akibat dari status hukum Novanto. Sekalipun status tersangka Novanto telah dibatalkan, namun nama Novanto masih disebut dalam persidangan kasus korupsi e-KTP hingga kemarin, Senin (2/10/2017).
(Baca: Fakta Sidang E-KTP Kembali Mengarah pada Keterlibatan Novanto)
Dengan kondisi saat ini, kata dia, partai harus bekerja keras meningkatkan elektabilitas partai.
"Kalau Pak Novanto tidak punya kasus sama sekali rebound-nya mungkin lebih mudah. Pertama dari sisi citra, kedua dari sisi gerak organisasi pasti lebih cepat," Sarmuji.
"Misalkan Pak Novanto dengan segala masalahnya tetap memimpin partai tentu kerja keras kami harus ditingkatkan dengan cara-cara yang lebih cerdas," ujar dia.
Berbagai fakta persidangan, Senin kemarin, kembali mengarah pada keterlibatan Setya Novanto.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan enam saksi dalam persidangan untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dua di antaranya adalah anggota DPR Khatibul Umam Wiranu dan Agun Gunandjar.
Dalam persidangan, jaksa KPK mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP) Khatibul. Salah satunya mengenai kaitan antara Andi Narogong dan Setya Novanto, yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Golkar.
"Saya tidak pernah melihat Andi. Tapi saya pernah dengar namanya, saya dengar rumor saja," kata Khatibul.
Kemudian, jaksa KPK membacakan salah satu isi BAP.
"Dalam BAP Anda katakan, 'Saya tidak kenal Andi, tapi tahun 2012, saya dengar rumor bahwa Andi orang yang dekat dengan Setya Novanto, yang mengawal atau mengatur proyek e-KTP. Apa ini benar?" kata jaksa KPK Abdul Basir.
Khatibul membenarkan keterangannya. Meski demikian, Khatibul mengatakan bahwa ia tidak dapat memastikan kebenaran hal itu. Sebab, pengetahuan yang ia dapatkan terkait hubungan Andi dan Novanto hanya sebatas rumor.
(Baca juga: Tanggapan Politisi Golkar soal Netizen yang Nyinyir terhadap Setya Novanto)
Sementara itu, Agun Gunandjar yang saat itu menjabat Ketua Komisi II DPR mengaku pernah melihat Andi Narogong di ruang Fraksi Partai Golkar di Gedung Nusantara I DPR RI.
"Hari Jumat sampai sekarang adalah hari fraksi. Kami kumpul makan siang setalah shalat Jumat. Awalnya saya tidak tahu. Saya cuma tanya teman saya itu siapa, terus dijawab, 'itu Andi'," kata Agun.
Meski demikian, Agun tidak mengetahui siapa yang membawa Andi dan apa kepentingan Andi berada di ruang Fraksi Partai Golkar.