JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon mengaku belum mendengar adanya wacana pergantian Ketua DPR. Dorongan pergantian Ketua DPR mengemuka sejak Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Ditambah lagi, dalam beberapa waktu terakhir Novanto dirawat di rumah sakit karena sejumlah penyakit yang disebut menyerangnya.
"Sejauh yang saya lihat sih tidak ada atau tidak mendengar ada rencana itu," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/10/2017).
Ia menambahkan, pergantian Ketua DPR sebagai alat kelengkapan dewan memiliki mekanisme yang diatur dalam undang-undang, yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Di dalam UU itu, ada syarat dan kondisi pergantian Ketua DPR.
(Baca: Tanggapan Politisi Golkar soal Netizen yang Nyinyir terhadap Setya Novanto)
Fadli berharap Novanto bisa segera sembuh dari sakitnya dan bisa beraktivitas kembali. Fadli belum tahu kapan Novanto akan kembali beraktivitas di DPR. Meski begitu, Fadli meyakini absennya Novanto tak berpengaruh terhadap kinerja dewan.
"Sejauh ini kan kami cara bekerjanya kolektif kolegial. Jadi sejauh beberapa hari atau beberapa minggu ini saya kira tidak ada masalah," tuturnya.
Guru Besar FISIP Universitas Indonesia Burhan Djabir Magenda, yang juga teman Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, saat ini Novanto juga mengidap tumor.
Tumor di tenggorokan Novanto sekaligus menambah daftar penyakit yang diidap Novanto sejak dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka.
Pada pemanggilan pertama, Novanto beralasan vertigonya kambuh sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta.
Pada pemanggilan kedua, ia beralasan harus melakukan katerisasi jantung. Ia pun dipindah dari Rumah Sakit Siloam ke Rumah Sakit Premier Jatinegara.