Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namanya Disebut dalam Sidang, Fahri Hamzah Merasa Di-"bully" KPK

Kompas.com - 28/09/2017, 01:32 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai penyebutan namanya dalam persidangan kasus suap opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, tidak relevan.

Fahri merasa heran namanya disebut dalam persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi itu. Dia merasa di-bully karena namanya disebut dalam persidangan.

"Bahwa rahasia para pejabat yang diperoleh melalui penyadapan dan pengumpulan informasi secara ilegal termasuk kepada auditor dan anggota BPK telah dijadikan bahan untuk mem-bully pejabat tinggi di Indonesia," kata Fahri melalui keterangan tertulis, Rabu (27/9/2017).

Dia menuding jaksa KPK sengaja mengarahkan pertanyaan tersebut. Hal tersebut, menurut Fahri, dilakukan untuk membungkam mulut pejabat bermasalah dan juga pihak yang kritis kepada KPK.

"Nama saya pun berkali-kali direkayasa untuk disebutkan hanya untuk menakuti saya supaya jangan lagi mengkritik KPK," ujar Fahri.

Karena itu, ia meminta Presiden Jokowi sebagai kepala negara untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menghentikan sementara KPK, sepanjang Panitia Khusus Angket KPK bekerja.

"Hal ini sama dengan KPK yang tidak mau datang ke DPR karena ada judicial review Undang-Undang MD3 di Mahkamah Konstitusi," ucap politisi yang dipecat PKS tersebut.

Sebelumnya, Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Eddy Mulyadi Soepardi mengungkap alasan mengenai pemberian opini WTP terhadap sejumlah lembaga.

(Baca juga: Takut Akom dan Fahri Marah, Pimpinan BPK Tak Ingin Opini DPR Turun)

Eddy mengaku tak ingin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendapat opini yang buruk atas laporan pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK. Dia khawatir opini negatif akan memancing reaksi pimpinan DPR RI yang saat itu dipimpin Ade Komarudin.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/9/2017). Eddy dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dua pejabat Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang didakwa menyuap auditor BPK.

Dalam persidangan, jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Eddy oleh penyidik KPK. Dalam isi BAP, penyidik mengonfirmasi Eddy mengenai rekaman pembicaraanya dengan Rochmadi Saptogiri selaku Auditor Utama Keuangan Negara III BPK.

"Ada lah depan DPR. Tetapi saya bilang jangan turun opininya, karena Akom (Ade Komarudin) bisa marah, Fahri marah. BKKBN opini WDP. DPD agak berat kalau untuk WDP. Saya meminta untuk DPR, MPR untuk WTP agar bisa amandemen," ujar jaksa KPK M Asri Irwan, saat membacakan kata-kata Eddy dalam BAP.

Kompas TV Di hadapan majelis hakim, menteri desa mengaku tidak tahu soal dugaan suap untuk auditor BPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com