Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadirkan Menteri Desa, KPK Akan Gali soal Proses Pemberian Opini WTP

Kompas.com - 19/09/2017, 22:09 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi akan menghadirkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Eko Putro Sandjojo pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Rabu (20/9/2017).

Menteri Eko akan dihadirkan di persidangan untuk kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan terkait opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT tahun 2016.

Ia akan menjadi saksi untuk dua terdakwa Inspektur Jendral Kemendes Sugito dan Kepala Bagian TU dan Keuangan Inspektorat Jenderal Kemendes Jarot Budi Prabowo.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pada Menteri Eko akan digali keterangannya untuk sejumlah hal terkait opini WTP tersebut.

"Terkait dengan kasus ini sejauh mana pengetahuan dari menteri sebagai pimpinan tertinggi di kementerian tersebut terhadap proses pemeriksaan, proses pemberian opini, dan apakah juga mengetahui arahan-arahan yang ada terkait hubungan dengan pihak BPK," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

(Baca: Sebelum OTT KPK, Menteri Desa Pernah Bertemu dengan Auditor BPK)

Selain menghadirkan Menteri Eko, jaksa penuntut KPK juga mendatangkan auditor BPK Andi Bonanganom.

Pada sidang di Pengadilan Tipikor sebelumnya, terungkap bahwa Menteri Eko Sandjojo pernah bertemu dengan auditor BPK Rochmadi Saptogiri. Hal tersebut terungkap lewat kesaksian Ighfirli, tenaga kontrak di Kemendes PDTT.

Firli dalam kesaksiannya menyatakan, pada 4 Mei 2017 ada pertemuan yang diikuti Menteri Eko. Saat itu, Firli bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes, Jarot Budi Prabowo membawa berkas untuk janjian bertemu Irjen Kemendes PDTT Sugito.

Jaksa kemudian bertanya siapa saja yang ada pada pertemuan tersebut. Selain Menteri Eko, kata Firli, ada juga Sekjen Kemendes Anwar Sanusi.

"Waktu itu yang masuk ada Pak Sekjen (Kemendes), sama Pak Menteri Eko," kata Firli, di ruang sidang Tipikor, Rabu (30/8/2017).

(Baca: Auditor BPK Beda Keterangan soal Karaoke dan Oleh-oleh dari Kemendes)

Jaksa lalu bertanya apakah saat pertemuan itu ada dari pihak BPK. Pada waktu itu, Firli mengaku tidak tahu siapa dari pihak BPK. Namun, saat proses penyidikan, Firli baru mengetahui kalau ada Rochmadi, yang merupakan Auditor Utama Keuangan Negara III BPK.

"Saya tahu dalam proses penyidikan," ujar Firli.

Jaksa bertanya apa yang dibahas pada pertemuan tersebut. Firli menduga, jika bertemu dengan BPK, tentu yang dibahas mengenai masalah opini.

"Apakah dengar bicara opini laporan keuangan Kemendes dan lain-lain?" tanya Jaksa.

Firli mengaku sempat berbicara dengan Jarot. "Saya bicara dengan Pak Jarot. Saya tugas lapangan pengen tahulah. Pak WTP pasti? beliau jawab, wes ngerti," ujar Firli.

"(Apa) Yang saudara tangkap, jawaban apa?" tanya jaksa lagi.

"Oh berarti sudah WTP. (Itu) Pemahaman saya," ujar Firli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com