Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Anggap Jokowi Dukung Kerja Pansus Angket KPK

Kompas.com - 22/09/2017, 12:49 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menghomati respons Presiden Joko Widodo terkait rencana konsultasi Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Presiden mengatakan, urusan Pansus menjadi kewenangan DPR sepenuhnya selaku kuasa legislatif.

"Saya sangat berterimakasih terhadap ketegasan Presiden, khususnya karena beliau tidak mau berkonsultasi karena ini dalam proses. Karena prosesnya sedang berjalan. Jadi saya kira Presiden melakukan sesuatu yang positif," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/9/2017).

 

(baca: Apakah Akan Bertemu Pansus Hak Angket KPK? Ini Jawaban Jokowi)

Namun, Fahri tidak melihat pernyataan Presiden sebagai bentuk penolakan. Sebaliknya, Fahri menilai pernyataan Presiden justru sebagai bentuk dukungan kepada Pansus.

Menurut dia, pernyataan Presiden itu bertujuan untuk memberikan ruang seluas-luasnya bagi Pansus untuk menyelesaikan pekerjaan dengan baik.

Dengan demikian, lanjut Fahri, Pansus akan terus bekerja menemukan berbagai penyimpangan di KPK untuk kemudian disampaikan kepada Presiden dalam bentuk rekomendasi.

(baca: Tingkah Pansus Angket KPK Buat Kita Geleng-geleng Kepala...)

Hingga nantinya Presiden diharuskan menyikapi dalam bentuk keputusan politik.

Karena itu, lanjut Fahri, Pansus akan bekerja ekstra keras menyusun rekomendasi yang terang benderang untuk diberikan kepada Presiden.

Ia mengatakan, ke depan Rapat Pimpinan tidak membahas rencana konsultasi menyusul pernyataan yang telah disampaikan Presiden.

"Jadi saya mendengar pandangan Presiden ke saya itu, terdengarnya ke saya itu selesaikan aja sampai tuntas dan baru kita ambil keputusan politik di ujung," lanjut dia.

(baca: Pansus DPR Dinilai Kehabisan Bahan untuk Menyerang KPK)

Sebelumnya Presiden Joko Widodo menegaskan, seluruh aktivitas Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK bukanlah wewenangnya sebagai eksekutif.

Hal itu merupakan wewenang DPR RI. Jokowi sampai tiga kali mengulangi pernyataan itu.

"Kita tahu itu wilayahnya DPR. Pansus itu wilayah DPR. Semua harus tahu. Itu domainnya DPR. Ya sudah," ujar Jokowi saat diwawancara di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2019).

Saat ditanya apakah pernyataannya itu berarti dirinya menolak bertemu dengan Pansus Hak Angket KPK, Jokowi tidak menjawabnya.

Sembari tersenyum, ia melangkah meninggalkan wartawan menuju ke mobil kepresidenan.

Kompas TV Anggota panitia khusus angket KPK mengaku menerima laporan dugaan korupsi terhadap Agus Rahardjo saat menjabat Ketua LKPP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com