Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/09/2017, 09:57 WIB
Penulis Moh. Nadlir
|
EditorInggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti mengaku heran dengan manuver Pansus Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kini, Pansus melayangkan tuduhan bahwa Ketua KPK Agus Rahardjo diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta tahun 2015.

"Makin ke sini, banyak tingkah Pansus Angket KPK yang membuat kita jadi geleng-geleng kepala. Kini, apapun isunya bisa diperbincangkan di (pansus) angket. Jelas ini menimbulkan gaduh baru," kata Ray kepada Kompas.com, Jumat (22/9/2017).

Menurut Ray, Pansus Angket tak bisa dijadikan sebagai forum untuk memeriksa dugaan keterlibatan seseorang dalam kasus hukum. Seharusnya, jika Pansus punya bukti yang kuat melaporkannya kepada aparat penegak hukum dan tak menariknya ke isu politik.

Baca: Tuduhan Pansus untuk Ketua KPK, dari Kasus E-KTP hingga Bina Marga

Keyakinan anggota Pansus bahwa Ketua KPK terlibat dalam kasus korupsi juga harus dibuktikan melalui pengadilan. 

"Itulah cara yang pas dan tepat bagi yang terhormat anggota DPR membuktikannya. Bukan konprensi pers apalagi atas nama anggota Pansus DPR," kata Ray.

Menurut dia, yang dilakukan Pansus terhadap KPK sudah menyasar persoalan personal. Forum yang seharusnya membongkar dugaan adanya pelanggaran UU oleh pemerintah, menjadi soal adanya dugaan pelanggaran hukum oleh seseorang

"Jabatan politik dilibatkan untuk masalah yang bersifat personal. Tentu saja hal ini sangat disayangkan. Lebih disayangkan lagi, tak ada satupun kiranya anggota Pansus tersebut yang benar-benar melakukan langkah hukum untuk membongkar dugaan yang dimaksud," kata dia.

Baca: Di Akhir Masa Kerja, Pansus DPR Tuduh Ketua KPK Terindikasi Korupsi

Dengan manuver sepert ini, Ray mengatakan, Pansus harus mengakhiri kerjanya karena sudah kehilangan tujuan.

Dalam konferensi pers Pansus DPR di Hotel Santika, Jakarta, Rabu (20/9/2017), Anggota Pansus DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan mengatakan, Agus diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta, pada tahun 2015.

"Kami temukan indikasi penyimpangan di internal LKPP yang saat itu pimpinannya adalah Agus Rahardjo," ujar Arteria.

Menurut Arteria, proyek yang bekerja sama dengan PT Dormauli tersebut senilai Rp 36,1 miliar. Pihak yang terlibat sebagai pelaksana proyek diduga melakukan rekayasa dalam proses pengadaan.

Diduga telah terjadi penyimpangan dalam proses penetapan spesifikasi dan harga perkiraan.

Berdasarkan laporan yang diterima Pansus, pada saat pengadaan barang tersebut dilakukan, ada pihak-pihak di internal LKPP yang ikut terlibat dalam praktik korupsi.

"Kami juga menemukan fakta ada pihak yang dalam hal ini pimpinan LKPP diduga kuat memerintahkan direktur pengembangan sistem katalog LKPP untuk melaksanakan e-catalogue. Jadi ada transaksi dulu baru rekayasa," kata Arteria.

Saat ini, kata Arteria, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya. Arteria juga mengatakan, terdapat kerugian negara Rp 22,4 miliar dalam proyek tersebut.

Kompas TV Anggota panitia khusus angket KPK mengaku menerima laporan dugaan korupsi terhadap Agus Rahardjo saat menjabat Ketua LKPP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com