JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasribu menganggap wajar pencopotannya dari posisi Wakil Ketua Panitia Khusus Angket DPR terhadap KPK.
Ia mengatakan, pencopotannya merupakan pergantian biasa sebagaimana sebelumnya ia menggantikan Risa Mariska.
"Itu biasa. Saya juga dulu menggantikan. Dulu Bu Riska, sekarang Pak Eddy. Kami bergiliran saja," kata Masinton saat dihubungi, Rabu (20/9/2017).
(baca: PDI-P Copot Masinton Pasaribu sebagai Pimpinan Pansus Angket KPK)
Ia mengatakan, keputusan tersebut telah diputuskan fraksi dan ia menghormati serta mematuhi sepenuhnya.
"Itu biasa saja. Itu enggak mendadak. Itu (keputusan) partai," lanjut dia.
Sebelumnya, surat pergantian pimpinan sudah disampaikan Fraksi PDI-P kepada Pansus pada Selasa (19/9/2017).
(baca: Alasan KPK Enggan Tanggapi Ulah Masinton Pasaribu yang Minta Ditahan)
Surat tersebut ditandatangani Ketua Fraksi PDI-P Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto.
Posisi Wakil Ketua Pansus kini ditempati Eddy Kusuma Wijaya. Saat dikonfirmasi, Bambang mengatakan, pergantian tersebut untuk penyegaran.
"Sepengetahuan saya penyegaran biasa. Penyegaran biasa sebagaimana saat Masinton menggantikan Riska (Mariska)," kata Bambang melalui pesan singkat, Rabu (20/9/2017).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.