Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PKS Sebut Pansus KPK Masih Dibutuhkan

Kompas.com - 15/09/2017, 16:24 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan, secara resmi Fraksi PKS belum menyatakan sikap soal perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, secara pribadi, dia menilai Pansus tersebut masih dibutuhkan.

Nasir mengatakan, tugas Pansus harus dikerjakan hingga tuntas dan memberikan rekomendasi untuk memastikan bahwa KPK itu on the track (berjalan sesuai jalur).

"Karena begini, KPK itu kan harus diawasi. Model pengawasan yang dilakukan oleh DPR itu kan dengan Pansus. Sementara Komisi juga mengawasi," kata Nasir ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (15/9/2017).

Meskipun demikian, dia mengingatkan apabila masa kerja Pansus diperpanjang, maka harus jelas target kerja yang akan dicapai. Dengan demikian, perpanjangan masa kerja Pansus tidak menjadi pertanyaan di benak publik.

(Baca: MK Tolak Keluarkan Putusan Provisi pada Uji Materi Hak Angket KPK)

"Kalau saya menilai sebaiknya dibicarakan di Bamus DPR. Kalau hasilnya mengatakan itu dilanjutkan ya monggo dilanjutkan," ucapnya.

"Tapi menurut saya harus ada parameter yang jelas sehingga tidak dicurigai oleh publik, bahwa ini ingin mempreteli KPK," tutunya lagi.

Nasir pun mengklaim kerja Pansus selama ini tak menimbulkan kecurigaan apapun lantaran sudah sesuai tugasnya.

Pansus Hak Angket KPK diberikan tugas untuk bekerja selama 60 hari. Masa kerja Pansus akan berakhir pada 28 September. Sejumlah politisi di parlemen menginginkan agar kerja Pansus bisa diperpanjang.

Di sisi lain, saat ini penggunaan hak angket DPR terhadap KPK sedang dalam proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Pada Senin (13/9/2017) lalu, MK memutuskan tidak menerbitkan putusan sela atau provisi atas uji materi terkait hak angket.

Putusan sela diharapkan penggugat bisa  menghentikan proses yang dilakukan di DPR sampai ada putusan akhir MK. 

Kompas TV Kewenangan Penyadapan KPK Kembali Dipertanyakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com