Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Cenderung Tak Ingin Masa Kerja Pansus Angket KPK Diperpanjang

Kompas.com - 15/09/2017, 13:26 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan cenderung tidak ingin masa kerja Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat diperpanjang.

Sebab, temuan yang ada dirasa sudah cukup untuk merekomendasikan perbaikan terhadap KPK.

"Kalau kami ikuti termasuk statement ketua pansus sendiri bahwa pansus sudah dapat 80 persen dari apa yang dicari, diselidiki, PPP kecenderungannya pansus ini tak usah diperpanjang," kata Arsul di Kantor DPP PPP, Jakarta, Jumat (15/9/2017).

Arsul mengatakan, saat ini satu-satunya yang belum dilakukan oleh pansus adalah mengklarifikasi temuannya ke KPK.

Hal ini belum dilakukan karena pimpinan KPK menolak hadir di forum pansus sampai putusan Mahkamah Konstitusi memutuskan legalitas Pansus Angket KPK.

(Baca juga: Pansus Angket KPK Berencana Ajukan Perpanjangan Masa Kerja)

Meski demikian, Komisi III DPR sudah memanggil pimpinan KPK beberapa waktu lalu. Dalam rapat tersebut, materi yang didalami juga kebanyakan adalah temuan pansus.

Bahkan, sejumlah anggota pansus dipindah ke komisi hukum demi mengikuti rapat tersebut.

"Kan teman-teman media sendiri yang bilang, rapat Komisi III 'rasa pansus'. Itu memang jalan tengah agar jangan memaksakan diri memanggil paksa pimpinan KPK ke pansus, yang akibatnya tidak produktif lah kita ini, gonjang ganjing terus," ucap anggota Komisi III DPR ini.

(Baca juga: Ketika Rapat Kerja Komisi III "Berasa" Pansus Angket KPK...)

Meski demikian, Arsul mengaku pihaknya akan mendengar terlebih dulu pandangan fraksi lain dalam rapat pansus berikutnya. PPP juga akan mendengar lagi sejauh mana ?ansus angket sudah mendapatkan temuannya.

"Kami tidak bisa langsung mengatakan, tidak mau diperpanjang. Harus fair juga mendengar penjelasan pansus," ucap Arsul yang juga anggota Pansus Angket KPK ini.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu sebelumnya mengatakan, pansus akan melaporkan hasil kerja mereka dalam rapat paripurna DPR pada akhir September mendatang.

Dalam rapat paripurna itu, kata Masinton, pansus akan meminta persetujuan rapat untuk perpanjangan masa kerja.

Saat dikonfirmasi mengenai pembahasan di internal pansus, Masinton mengakui ada beberapa data yang harus didalami dan dikonfirmasi lebih jauh. Beberapa temuan yang perlu didalami di antaranya mengenai aset yang tersebar tidak hanya di Jakarta.

Selain itu, pansus juga akan mendalami perihal kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK.

"Nanti pansus akan melaporkan ke rapat paripurna. Rapat paripurna lah yang akan memberikan dan memutuskan apakah perlu diperpanjang atau tidak," kata Masinton di Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Kompas TV Rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan Komisi III DPR dengan KPK terasa mirip dengan panitia khusus terhadap KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com