JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Hanafi Rais berharap masa kerja Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak diperpanjang.
Menurut dia, jika seluruh informasi sudah diperoleh melalui sumber selain KPK, pansus sebaiknya segera mengakhiri masa kerjanya.
"Saya kira tentu lebih cepat lebih baik. Kalau memang seluruh informasi sudah cukup, seluruh narasumber diundang juga sudah lengkap, kecuali KPK yang tidak mau," ucap Hanafi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2017) malam.
Ia menambahkan, urgensi diadakannya Pansus Angket KPK juga sudah terjawab dengan masa kerja pansus hingga akhir September nanti. Terlebih, kata dia, masyarakat juga sudah menanti rekomendasi Pansus untuk perbaikan dan penguatan KPK.
"Dan kami perlu menyisakan waktu, setelah rekomendasi kan harus ada tindak lanjutnya. Jadi lebih cepat lebih baik," ucap putra pendiri PAN Amien Rais itu.
(Baca juga: Redakan Ketegangan, Pansus Angket KPK Sebaiknya Tak Diperpanjang)
Wakil Ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu sebelumnya mengatakan, pansus akan melaporkan hasil kerja mereka dalam rapat paripurna DPR pada akhir September mendatang.
Dalam rapat paripurna itu, kata Masinton, pansus akan meminta persetujuan rapat untuk perpanjangan masa kerja.
Saat dikonfirmasi mengenai pembahasan di internal pansus, Masinton mengakui ada beberapa data yang harus didalami dan dikonfirmasi lebih jauh.
Beberapa temuan yang perlu didalami di antaranya mengenai aset yang tersebar tidak hanya di Jakarta. Selain itu, Pansus juga akan mendalami perihal kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK.
"Nanti pansus akan melaporkan ke rapat paripurna. Rapat paripurna lah yang akan memberikan dan memutuskan apakah perlu diperpanjang atau tidak," kata Masinton di Jakarta, Kamis (14/9/2017).