JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat kerja Komisi III DPR yang berlangsung pada Senin (11/9/2017) kemarin menghadirkan dua mitra kerja komisi hukum tersebut, yakni Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rapat kerja dengan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dimulai lebih dulu. Rapat dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, dimulai dengan pemaparan dari Jaksa Agung terkait kinerja Korps Adhyaksa.
Namun, dalam pemaparannya Prasetyo banyak menyinggung ihwal kewenangan penuntutan tindak pidana korupsi yang dimiliki kejaksaan, dengan keberadaan KPK.
Alih-alih membahas kinerja kejaksaan dalam beberapa bulan terakhir, rapat justru terpusat pada isu kewenangan penuntutan tindak pidana korupsi yang juga menjadi topik pembahasan di Panitia Khusus Angket KPK.
Opsi pengembalian kewenangan penuntutan tindak pidana korupsi sepenuhnya pada kejaksaan sempat muncul seusai Pansus menggelar rapat dengar pendapat umum dengan Persatuan Jaksa Indonesia.
(Baca juga: Minta KPK Tak Ada Fungsi Penuntutan, Jaksa Agung Diminta Berkaca)
Selain dipenuhi pertanyaan mengenai kemungkinan pengembalian kewenangan penuntutan kepada kejaksaan sepenuhnya, para anggota Komisi III DPR juga menanyakan proses operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kejaksaan Negeri Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Ketua Komisi III Bambang Soesatyo sempat menanyakan apakah kejadian tersebut bisa digolongkan dalam OTT karena ada beberapa pihak yang tidak terlibat namun ikut ditahan.
Menjelang pukul 13.00 WIB, pertanyaan berganti ke kasus penembakan yang dilakukan penyidik senior KPK Novel Baswedan saat masih bertugas sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu.
Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, menanyakan apakah kasus tersebut masih layak secara hukum untuk dilanjutkan.
Prasetyo menjawab saat ini kasus tersebut telah dianggap kedaluarsa sehinga disetujui untuk dihentikan. Kendati demikian ia mengetahui keluarga korban memenangi proses praperadilan terkait penghentian kasus yang dilakukan kejaksaan.
"Tapi kalau ada desakan luar biasa saat ini sesuai pertumbuhan situasi dan kondisi, apalagi kalau ada desakan dari DPR kami akan mempertimbangkan lagi," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Pertanyaan Rapat Kerja yang tak kunjung membahas kinerja Kejaksaan Agung akhirnya disinggung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Harman.
Menurut dia, semestinya rapat kerja itu fokus membahas evaluasi kinerja kejaksaan, bukan malah mengomentari kinerja lembaga lain dan OTT KPK di Kejaksaan Negeri Pamekasan.
(Baca juga: Minta Penuntutan KPK Dihapus, Jaksa Agung Dinilai Melawan Jokowi)