JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan menyatakan partainya menolak wacana perpanjangan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau bagi Demokrat, saya pikir sudah tidak perlu (diperpanjang)," ujar Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Syarief mengatakan, sebaiknya masa kerja Pansus Angket KPK tidak diperpanjang dan segera diselesaikan karena dikhawatirkan akan mengganggu kinerja KPK yang tengah menangani sejumlah kasus besar seperti korupsi proyek e-KTP.
Namun demikian, ia belum mengetahui apakah aspirasi Demokrat juga akan didukung oleh fraksi lain. Sebab, keputusan tersebut akan diambil dalam rapat paripurna.
"Kita enggak ngerti apa programnya. Karena kan dari awal Demokrat tidak mendukung. Kita serahkan saja nanti, kita lihat di paripurna bagaimana," ucap dia.
(Baca juga: Pansus Angket KPK Berencana Ajukan Perpanjangan Masa Kerja)
Wakil Ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu sebelumnya mengatakan, pansus akan melaporkan hasil kerja mereka dalam rapat paripurna DPR pada akhir September mendatang.
Dalam rapat paripurna itu, kata Masinton, pansus akan meminta persetujuan rapat untuk perpanjangan masa kerja.
Saat dikonfirmasi mengenai pembahasan di internal pansus, Masinton mengakui ada beberapa data yang harus didalami dan dikonfirmasi lebih jauh.
Beberapa temuan yang perlu didalami di antaranya mengenai aset yang tersebar tidak hanya di Jakarta. Selain itu, Pansus juga akan mendalami perihal kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK.
"Nanti pansus akan melaporkan ke rapat paripurna. Rapat paripurna lah yang akan memberikan dan memutuskan apakah perlu diperpanjang atau tidak," kata Masinton di Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.