Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Wiranto, Masalah Jaksa Agung Sudah Selesai

Kompas.com - 14/09/2017, 10:56 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Kemananan Wiranto mengaku sudah bicara dengan Jaksa Agung HM Prasetyo terkait pernyataannya di Komisi III DPR.

Informasi yang dihimpun, Presiden Joko Widodo sudah meminta Wiranto untuk berbicara ke Jaksa Agung terkait pernyataan di Komisi III. Wiranto mengakui hal tersebut.

"Kita sudah bicarakan. Sudah saya bicarakan (dengan Jaksa Agung)," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/9/2017).

(baca: Kalau Jokowi Komitmen Perkuat KPK, Jaksa Agung Harus Dicopot)

Namun, Wiranto enggan membeberkan detail pembicaraannya dengan Jaksa Agung. Ia merasa masalah itu bukan untuk publik.

"Itu urusan internal kita, sudah selesai," ucap dia.

Dalam rapat kerja di Komisi III, Jaksa Agung menyampaikan agar fungsi penuntutan tindak pidana korupsi (tipikor) dikembalikan kepada korps Adhyaksa.

(baca: Pernyataan Jaksa Agung soal KPK Dinilai sebagai Aksi Politisi)

Dengan kata lain, ia ingin tidak ada fungsi penuntutan di KPK.

Menurut Jaksa Agung, Indonesia perlu berkaca pada pemberantasan korupsi di Malaysia dan Singapura.

Ia mengatakan, meski kedua negara memiliki aparat penegak hukum khusus untuk memberantas korupsi, kewenangan penuntutan tetap berada pada kejaksaan.

(baca: Presiden, Jaksa Agung, dan Usulan Amputasi Kewenangan KPK...)

Prasetyo juga menyebut pemberantasan korupsi melalui operasi tangkap tangan kerap menimbulkan kegaduhan.

Menurut dia, OTT tak mampu meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

Berbagai pihak kemudian mengkritik pernyataan Prasetyo. Jaksa Agung dianggap tidak sejalan dengan sikap Presiden untuk memperkuat KPK.

(baca: Jokowi Dianggap Hanya Bicara, tapi Tak Bertindak Perkuat KPK)

Bahkan, sebagian pihak mendesak Presiden mencopot Prasetyo. Menghapus kewenangan penuntutan di KPK dianggap melemahkan lembaga antirasuah itu.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mohammad Rum mengatakan, pernyataan Jaksa Agung tersebut tidak bermaksud mendiskreditkan KPK.

Rum mengatakan, saat itu Prasetyo hanya menanggapi pertanyaan dari anggota Komisi III. Namun, kata Rum, jawaban tersebut diartikan lain oleh sejumlah pihak.

"Itu dimaknai sementara pihak yang berseberangan, ingin melemahkan KPK. Justru aparat penegak hukum ini saling bersinergi, saling menghormati, saling mendukung. Tidak ada yang saling melemahkan," kata Rum.

Rum mengatakan, jika ada kelemahan pada aparat penegak hukum, maka harus diperbaiki. Kejaksaan Agung membuka diri jika ada masukan untuk memperbaiki kinerja internal.

Sesama penegak hukum, kata dia, tak punya kewenangan untuk melemahkan institusi lain.

"Bukan berarti mau ambil (kewenangan), minta ke Komisi IIII. Tidak," kata Rum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com