Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KCM, Optimisme Kompas di Era Digital 1998

Kompas.com - 14/09/2017, 06:33 WIB
Heru Margianto

Penulis

KCM

Sebelum euforia optimisme tahun 2000 di atas, Kompas sudah lebih dahulu mereformulasi KOL dengan menjadikannya sebagai sebuah perusahaan sendiri di luar redaksi harian Kompas dengan nama PT Kompas Cyber Media atau KCM.

KCM diluncurkan oleh Pemimpin Umum Harian Kompas Jakob Oetama dalam sebuah acara di Hotel Santika, Jakarta, pada 6 Agustus 1998.

"KCM yang sudah muncul Internet tanggal 8 Juli lalu merupakan perluasan dan pengayaan Kompas Online atau Kompas di Internet yang telah dimulai bulan September 1995," kata Direktur Utama KCM Ninok Leksono saat membuat acara peluncuran resmi KCM

Berita-berita yang di-update di era Kompas Online membawa sebuah kesadaran baru bahwa medium Internet ternyata memiliki ruang yang sangat luas untuk dieksplorasi.

Ada kemungkinan-kemungkinan baru yang bisa dilakukan yang sebelumnya tidak bisa dilakukan medium kertas. Berita bisa tayang lebih cepat tanpa proses produksi yang panjang.

Baca juga: Kompas.com dan 14 September 1995

Berita-berita update yang diunggah di Kompas Online Plus diminati pembaca. Pengunjung terus meningkat dari hari ke hari. Tercatat saat itu, Kompas Online berada pada peringkat 39 dan 25 situs web dunia yang paling banyak diakses.

Sebagaimana pada versi cetak, pada versi Internet ini pun telah terbangun satu komunitas pembaca yang solid dan serupa dengan pembaca harian Kompas.

Para pembaca berasal dari kalangan menengah ke atas, secara umum berpendidikan minimum SMA, birokrasi, para pengambil keputusan serta para pelaku bisnis.

Dengan demikian, harian Kompas maupun Kompas Online merupakan satu kesatuan yang saling memperkuat. Kompas Online meluaskan rentang jangkauan dan kecepatan kehadiran harian Kompas.

KCM didirikan untuk mengakselerasi pertumbuhan KOL dari sisi editorial dan bisnis, Domainnya tetap www.kompas.com. Di era itu, medium Internet mulai digunakan untuk menawarkan barang, layanan, dan jasa.

Ninok mengatakan, selama mengelola KOL Kompas menyadari bahwa Internet memiliki kemampuan yang lebih kaya ketimbang sekadar memuat replika berita-berita harian Kompas.

"Dalam hal ini lama-lama kan disadari kalau mau dikembangkan maka dibutuhkan  orang. Itulah makanya dibentuk KCM, Agustus 1998 dalam suatu upacara di (Hotel) Santika, peluncuran KCM......Media online itu bukan media cetak yang ditaruh di online lalu didiemin, tapi juga harus di-update," kata Ninok. 

KCM tidak lagi hanya menampilkan replika berita-berita harian Kompas. Halaman utamanya menampilkan berita-berita update dari sejumlah rubrik. KCM juga menyajikan breaking news manakala ada kejadian-kejadian penting.

Ia adalah ekstensa dari harian Kompas. Di KCM pembaca mendapat sajian berita-berita lain yang tidak terbit di harian Kompas esok hari.

KCM lantas menambah kekuatan dengan merekrut tim editorial sendiri terpisah dari harian Kompas. Mereka adalah tim yang khusus mengerjakan berita-berita untuk online.

Beberapa reporter pertama KCM yang direkrut pada tahun 2000. Dari kiri ke kanan: Wisnubrata, Heru Margianto, Martian Damanik, Atik Kamil, Glori Wadrianto.DOK. PRIBADI Beberapa reporter pertama KCM yang direkrut pada tahun 2000. Dari kiri ke kanan: Wisnubrata, Heru Margianto, Martian Damanik, Atik Kamil, Glori Wadrianto.

KCM adalah tahapan kedua tranformasi Kompas dalam perspektif Pavlik yaitu mulai memproduksi sendiri berita-berita yang memang khusus ditujukan untuk versi online-nya. (Tentang gagasan Pavlik mengenai evolusi media online Baca: Harian Kompas, Kompas.com, dan Perubahan Media di Era Digital)

Selain mencari pemasukan melalui iklan, bisnis lain yang dikembangkan adalah jasa pembuatan web dan pemeliharaannya.

Hadirnya KCM dengan berita-berita update yang diproduksi sendiri berhasil memperluas khalayak pembaca Kompas, utamanya pembaca-pembaca baru yang berkerumun di Internet seiring dengan bertumbuhnya pengguna Internet di Indonesia.

Di era ini disadari bahwa tidak semua pembaca KCM adalah pembaca harian Kompas. Secara demografis pembaca KCM lebih muda dibanding pembaca harian Kompas. Artinya, KCM berhasil meluaskan jangkauan Kompas kepada masyarakat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com