Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com dan 14 September 1995

Kompas.com - 13/09/2017, 12:37 WIB
Heru Margianto

Penulis

PENGGUNA Internet di Indonesia perlahan mulai tumbuh sejak Internet Service Provider (ISP) pertama yaitu Indonet muncul di tahun 1994. Baca: Sejarah Internet di Indonesia dan Perannya Melengserkan Soeharto

Catatan tertua yang dimiliki Asosiai Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tentang jumlah pengguna Internet di Indonesia adalah tahun 1998. Jumlahnya mencapai 500 ribu pengguna.

Jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Data terakhir APJII, pengguna Internet tahun 2017 telah mencapai 132,7 juta. Lebih dari separuh populasi Indonesia yang mencapai 256,2 juta orang.

Di medio 1990-an, seiring makin dikenalnya Internet dan hadirnya Indonet, media-media tradisional kala itu juga mulai berpikir untuk menghadirkan diri mereka di jagat maya. Di Amerika, media-media tradisional sudah lebih dulu melakukannya.

Kompas mulai berpikir untuk juga hadir di internet. Di redaksi harian Kompas, sejak kisah sukses pengiriman berita dan foto di akhir tahun 1980 dan awal 1990, Internet telah menjadi bagian dari kerja-kerja redaksi.

Baca: Kisah Laptop Pinjaman dan Sambungan Internet Pertama di Ruang Redaksi Kompas
Baca juga: Kisah Pengiriman Berita Pertama Melalui Internet di Redaksi Kompas 
Baca juga: Kisah Pengiriman Foto Pertama Melalui Internet di Redaksi Harian Kompas

Saat itu dipikirkan, teknologi baru ini merupakan jawaban atas persoalan distribusi koran yang sulit menjangkau wilayah-wilayah di luar Jawa.

Wakil Pemimpin Redaksi Kompas saat itu, Ninok Leksono, mengatakan, untuk sebuah negara dengan ukuran geografis besar seperti Indonesia, distribusi koran senantiasa menghadapi tantangan.

Di wilayah timur Indonesia, juga di luar negeri, pembaca setia Kompas selalu terlambat menikmati berita-berita Kompas. Paling cepat, koran baru sampai sore, tak sedikit malah yang menikmati harian Kompas edisi tiga hari sebelumnya.

Atas dasar pertimbangan tersebut, hadirlah untuk pertama kali edisi Kompas di Internet pada 14 September 1995. Namanya Kompas Online, disingkat KOL. Kompas Online adalah cikal bakal Kompas.com hari ini.

Dengan demikian, usia kehadiran Kompas di Internet yang ditandai dengan hadirnya Kompas Online sudah mencapai 22 tahun.

Alamatnya memang belum dotcom waktu itu, tapi kompas.co.id. Registrasi domain dotcom baru dilakukan pada 18 Desember 1995. Awal tahun 1996 KOL resmi beralamat www.kompas.com.

Meski sudah hadir di Internet sejak 14 September 1995, pengumuman dan penjelasan resmi tentang hadirnya Kompas Online baru disampaikan Kompas kepada khalayak pada Minggu 22 Oktober 1995 melalui artikel “Kompas Online: Informasi Masa Depan” yang ditulis Rene L Pattiradjawane.

Laman tertua Kompas Online  yang berhasil dilacak di web adalah edisi Jumat, 8 November 1996. web.archive.org Laman tertua Kompas Online yang berhasil dilacak di web adalah edisi Jumat, 8 November 1996.

Sambutan pembaca atas hadirnya Kompas Online yang dimuat di rubrik Surat Pembaca, Minggu, 22 Oktober 1995.DOK. KOMPAS. Sambutan pembaca atas hadirnya Kompas Online yang dimuat di rubrik Surat Pembaca, Minggu, 22 Oktober 1995.

Awalnya, seluruh konten yang ada pada laman KOL adalah replikasi versi cetak yang terbit dalam bentuk kertas.

Yang istimewa dari edisi KOL adalah hadirnya konten berita edisi bahasa Inggris dan Belanda pada tahun 1996. KOL dipandang strategis untuk memperluas khalayak pembaca Kompas.

Redaksi Kompas juga menerima permintaan dari pembaca yang menginginkan berita-berita dalam bahasa Inggris. Sementara, edisi bahasa Belanda diluncurkan karena ada banyak orang Indonesia di Belanda  yang meminati berita-berita di tanah air melalui KOL.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com