Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Dianggap Masuk Barisan Pansus Hak Angket KPK

Kompas.com - 13/09/2017, 18:54 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo diminta menegur Jaksa Agung HM Prasetyo terkait pernyataannya agar fungsi penuntutan tindak pidana korupsi (tipikor) dikembalikan kepada korps Adhyaksa.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan, pernyataan Prasetyo itu tidak hanya mencerminkan sikap yang tidak etis, namun juga menunjukkan sikap pembangkangan terhadap Presiden Joko Widodo.

"Pernyataan Jaksa Agung merupakan insubordinasi sebagai pembantu Presiden, tidak etis dan tidak realistis," ujar Petrus melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (13/9/2017).

(baca: Kalau Jokowi Komitmen Perkuat KPK, Jaksa Agung Harus Dicopot)

Menurut dia, pernyataan Prasetyo bertentangan dengan komitmen Presiden untuk memperkuat KPK.

Tidak hanya itu, pernyataan Prasetyo secara tidak langsung dapat diartikan sejalan dengan semangat Pansus Hak Angket KPK di DPR RI yang dibaca publik sebagai langkah memperlemah KPK.

"Jaksa Agung bisa digeneralisasi sebagai kelompok yang berada di dalam barisan untuk bersama-sama Pansus Hak Angket KPK untuk memperlemah KPK," ujar Petrus.

(baca: Jokowi Dianggap Hanya Bicara, tapi Tak Bertindak Perkuat KPK)

Petrus menambahkan, seharusnya Prasetyo berkaca ke dalam sebelum melontarkan pernyataan seperti itu.

"Sebab selama 19 tahun reformasi, kejaksaan minim melahirkan prestasi besar dalam hal pemberantasan korupsi. Kejaksaan belum memperlihatkan niatnya untuk berbenah diri, mengubah pola kerja yang masih marak KKN-nya," ujar Petrus.

"Koruptor lebih memilih kasusnya ditangani kejaksaan daripada KPK. Karena di sanalah masih bisa terbuka ruang untuk mendapat SP3 dan Jaksa Agung menutup mata terhadap rendahnya prestasi," lanjut dia.

(baca: Pernyataan Jaksa Agung soal KPK Dinilai sebagai Aksi Politisi)

Petrus berharap Presiden memberikan teguran kepada Prasetyo atas pernyataannya itu.

Usulan Jaksa Agung tersebut sebelumnya disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR.

Menurut dia, Indonesia perlu berkaca pada pemberantasan korupsi di Malaysia dan Singapura.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com