"Misal, umrah selesai delapan hari, tour leader tanya kapan pulang, tapi CS tidak bisa kabarkan kapan jadwalnya. Tunggu saja tiketnya," kata dia.
Sebelum mencuatnya kasus ini, tidak sedikit masyarakat yang mengeluh atas pelayanan First Travel. Jemaah menganggap apa yang dijanjikan perusahaan tersebut tidak sesuai dengan kenyataannya.
Salah satu contohnya yakni rombongan dengan jumlah jemaah 200 orang hanya didampingi dua tour leader. Semestinya ada lima pendamping.
Parahnya, kata perempuan tersebut, keluhan masyarakat kerap diacuhkan. Orang-orang yang protes dan menjelek-jelekkan First Trabel di media sosial akan dihapus komentarnya dan diblokir.
"Kesannya kalau di Facebook baik-baik. Mereka bisa sembunyikan di medsos, semua diblok. WhatsApp langsung ke marketing tidak ditanggapi," kata dia.
Dalam kasus ini, penyidik menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan, sebagai tersangka. Modusnya yakni menjanjikan calon jemaah untuk berangkat umrah dengan target waktu yang ditentukan.
Hingga batas waktu tersebut, para calon jemaah tak kunjung menerima jadwal keberangkatan. Bahkan, sejumlah korban mengaku diminta menyerahkan biaya tambahan agar bisa berangkat.
Dalam pengembangan kasus, polisi juga menetapkan adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku Direktur Keuangan sekaligus Komisaris First Travel, sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.