JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan memproses laporan terhadap Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR, Viktor Bungtilu Laiskodat.
Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, verifikasi laporan akan dilakukan setelah selesai masa reses.
"Verifikasi baru akan dilakukan setelah masuk reses," kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/8/2017).
Menurut Sufmi, hak imunitas atau kebal hukum akan turut menjadi pembahasan saat verifikasi.
"Hak imunitas akan masuk dalam verifikasi materi," ujar dia.
Baca: MKD Akan Dengar Pidato Viktor Laiskodat secara Utuh
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat melaporkan Viktor Bungtilu Laiskodat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
PKS diwakili oleh Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP PKS Zainudin Paru dan Demokrat diwakili beberapa anggota dari Generasi Muda Demokrat.
Keduanya sama-sama mengusulkan agar Viktor dicopot sebagai anggota DPR.
Mereka membawa bukti berupa video pidato Viktor di NTT.
"Paling tidak ini mengganggu dan mengancam stabilitas persatuan dan kesatuan dan kedamaian secara nasional. Kami minta masalah copot atau tidak dari ketua fraksi tapi kami minta diberhentikan dari anggota DPR RI," kata Zainudin Paru, seusai melayangkan laporan ke MKD DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/8/2017).