Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem Tak Akan Minta Maaf atas Pernyataan Viktor Laiskodat

Kompas.com - 07/08/2017, 19:38 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem mempersilakan keempat partai yang disebut oleh Ketua Fraksi Nasdem Viktor Laiskodat menempuh jalur hukum.

Namun, Nasdem memutuskan untuk tidak meminta maaf kepada pihak manapun karena isi pidato Viktor secara utuh tidak bertujan menuduh PAN, PKS, Gerindra, dan Demokrat sebagai pendukung kaum intoleran.

"Dari sudut mana kami minta maaf. Dari sudut hukum kami, persilakan. Kami enggak bisa menahan. Nasdem ini partai kecil. Jadi tidak ada unsur kesengajaan untuk memojokan partai lain," ujar Ketua DPP Nasdem Zulfan Lindan dalam konferensi pers menyikapi pidato Viktor di Kantor DPP Nasdem, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2017).

Ia pun meminta semua pihak berpikir jernih dan melihat pidato Viktor secara utuh dan tidak emosional.

Oleh karena itu, dia berharap pengurus dari keempat partai yang disebut dalam pidato tersebut menanyakan langsung maksudnya kepada Vikgor, bukan menilai langsung dari potongan rekaman video yang telah diedit sehingga menghilangkan konteks keseluruhan.

(Baca: PKS-Demokrat Minta Viktor Laiskodat Diberhentikan dari DPR)

Hal senada disampaikan Ketua DPP Nasdem Johnny G Plate. Ia justru bertanya kepada siapa partainya harus meminta maaf sebab kemarahan publik muncul dari rekaman video yang telah diedit dan dihilangkan konteks kesuruhannya.

"Kepada siapa harus minta maaf. Pada siapa harus minta maaf karena terkait dengan menjaga ideologi negara. Karena beredar dokumen yang dikutip secara tidak lengkap yang menggiring pada kesimpulan yang berdampak pada beberapa pihak yang merasa dirugikan," papar Johnny.

"Kami bersimpati pada rekan-rekan parpol yang merasa tak nyaman atas dokumen yang tak lengkap. Tapi jika melihat secara utuh dokumennya kami berikan pada Viktor untuk jaga konsensus kebangsaan kita, Pancasila sebagai ideologi," lanjut dia.

(Baca: MUI Imbau Kasus Pidato Viktor Laiskodat Diselesaikan Kekeluargaan)

Sebelumnya Viktor dilaporkan melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2), Pasal 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Di dalam video yang tersebar, Viktor berbicara di sebuah mimbar.

Dia menyebut empat partai yakni Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat sebagai partai politik yang mendukung negara khilafah dan mengancam keutuhan NKRI.

Hal ini berkaitan dengan sikap keempat partai yang tidak mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

Kompas TV Isu Reshuffle Kabinet Berembus (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com