Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Sebut Prabowo Kritik UU Pemilu karena Ambisi Jadi Presiden

Kompas.com - 29/07/2017, 09:07 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengajak semua pihak menerima ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dalam Undang-Undang Pemilu yang sudah disahkan dalam paripurna DPR RI.

Hasto menyayangkan pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang mengatakan ambang batas pencalonan presiden adalah lelucon untuk menipu rakyat. Menurut Hasto, hal tersebut disampaikan Prabowo hanya karena ambisi untuk kembali mencalonkan diri pada Pemilu Presiden 2019.

"Ketika ada voting di DPR soal presidential threshold yang hasilnya tidak membuatnya puas, maka dia katakan bahwa presidential threshold menipu rakyat. Jangan karena ambisi jadi presiden kemudian keputusan yang sah direduksi. Sekali lagi (Prabowo mengucapkan itu) hanya karena ambisi," kata Hasto, dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/7/2017).

(baca: Prabowo: "Presidential Threshold" Lelucon Politik yang Menipu Rakyat)

Opsi ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi atau 25 persen suara sah nasional didukung mayoritas fraksi di DPR. Selain PDI-P, opsi ini juga didukung parpol koalisi pendukung pemerintah lain seperti Golkar, Nasdem, Hanura, PPP dan PKB.

Adapun Gerindra, bersama Demokrat, PKS dan PAN mendukung opsi ambang batas pencalonan presiden dihapuskan atau 0 persen. Karena kalah suara, keempat fraksi tersebut walk out dari ruang sidang paripurna dan RUU pemilu dengan ambang batas pencalonan presiden 20-25 persen disahkan menjadi UU secara aklamasi dalam rapat paripurna, Jumat (21/7/2017) dini hari.

Hasto mengatakan menang dan kalah dalam berpolitik merupakan hal biasa dan harus disikapi secara ksatria.

"Dengan jalan ksatria PDI-P menerima keputusan politik di DPR walau sering diambil atas kekuatan menang menangan semata," ucap Hasto.

(baca: SBY Akui Pertemuan dengan Prabowo Dipicu Pengesahan UU Pemilu)

Dia mencontohkan, saat awal Jokowi terpilih menjadi Presiden, parpol pendukung Prabowo yang saat itu tergabung dalam koalisi merah putih mengubah ketentuan dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Dengan perubahan itu, PDI-P sebagai pemenang pemilu legislatif tidak otomatis menduduki kursi pimpinan DPR. Pemilihan pimpinan dilakukan dengan sistem paket.

PDI-P dan koalisi pendukung Jokowi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat pun kalah dalam perebutan kursi pimpinan DPR dan alat kelengkapan dewan. Namun PDI-P, kata Hasto, bisa menerima kekalahan itu.

"Mereka memotong suara rakyat sehingga apa yang disuarakan rakyat tidak tercerminkan di DPR. Tapi PDI-P yakin politik beretika harus dikedepankan," ucap Hasto.

Dalam jumpa pers bersama Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis (27/7/2017) malam, Prabowo mengkritik UU Pemilu yang baru saja disahkan DPR pada 20 Juli 2017.

Kritik keras ditujukan Prabowo terhadap ketentuan ambang batas pemilihan presiden. "Presidential threshold 20 persen, menurut kami, adalah lelucon politik yang menipu rakyat Indonesia," ujar Prabowo.

Prabowo mengatakan bahwa pemilu merupakan hal yang penting untuk mengukur kualitas demokrasi suatu negara. Oleh karena itu, Prabowo melanjutkan, Fraksi Partai Gerindra tidak ingin terlibat dalam pengesahan UU Pemilu yang bisa merusak demokrasi, terutama ketentuan ambang batas pilpres.

"Kami tidak mau ikut bertanggung jawab, tidak mau ditertawakan sejarah. Silakan berkuasa hingga 10 tahun, 20 tahun, namun di ujungnya sejarah yang menilai," ujar Prabowo.

Kompas TV Politisi Partai Gerindra, Habiburokhman, mengajukan uji materi undang undang pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com