Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Diminta Bersiap Terima Undangan Pansus Angket

Kompas.com - 28/07/2017, 19:41 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan, Pansus akan menjadwalkan pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Oleh karena itu, Masinton meminta Pimpinan KPK untuk mempersiapkan diri.

"Ya nanti pasti kami panggil (KPK). Siapkan diri saja baik-baik, siapkan bahan-bahannya nanti," kata Masinton, seusai sebuah diskusi, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2017).

Masinton tidak menyebutkan kapan pemanggilan tersebut dilakukan.

Politisi PDI Perjuangan itu yakin, Pansus akan menuntaskan kerjanya sesuai waktu yang ditentukan yakni 60 hari kerja.

"Kami mah pengen lebih cepat lebih baik, orang bahannya sudah numpuk," ujar Masinton.

Dalam proses penyelidikan yang dilakukannya, Pansus Angket KPK telah memanggil sejumlah pihak, di antaranya, Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita dan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra.

Pansus juga memanggil mereka yang pernah bersaksi pada kasus korupsi, seperti mantan anak buah M Nazaruddin, Yulianis; terpidana kasus suap sengketa pilkada Mukhtar Effendi, dan keponakannya Niko Panji Tirtayasa.

Adapun, Niko alias Miko juga merupakan saksi kasus Akil Mochtar.

Pansus juga melakukan kunjungan ke Lapas Sukamiskin di Bandung untuk mewawancarai para koruptor.

Keberadaan Pansus Angket KPK sendiri saat ini menjadi sorotan di internal DPR karena dinilai tidak memiliki tujuan yang jelas.

Awalnya, Pansus dibentuk untuk meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap mantan Anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani.

Dalam persidangan beberapa waktu lalu, penyidik KPK Novel Baswedan yang dikonfrontasi dengan Miryam, mengatakan, Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR, agar tidak mengungkap kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP.

Namun, kerja Pansus dalam sepekan terakhir dianggap tidak sejalan dengan tujuan awal pembentukannya.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan, ketidakjelasan tujuan Pansus membuat Demokrat tidak mengirim perwakilan.

Sementara, Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto menuturkan, kerja Pansus saat ini mulai mengarah pada pelemahan KPK.

Fraksi PAN pun mempertimbangkan untuk menarik perwakilannya.

Adapun, Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, Partai Gerindra melihat ada potensi pembubaran KPK pada akhir kerja Pansus.

Hal ini menjadi salah satu pertimbangan Gerindra menarik perwakilannya dari Pansus.

Kompas TV Yulianis menyatakan ada mantan komisioner KPK yang mendapat sejumlah uang dari mantan bosnya, Muhammad Nazaruddin.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com