Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Pansus Angket Tuding KPK Bangun Opini Menyesatkan

Kompas.com - 28/07/2017, 17:13 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Henry Yosodiningrat mengaku heran setiap membaca alasan KPK menanggapi temuan pansus.

Henry menuding KPK membangun opini ketika menanggapi temuan pansus.

"Saya selalu geli, ketawa sendiri kalau baca alasan yang mereka sampaikan yang berkaitan dengan temuan pansus," kata Henry, dalam diskusi "Pansus KPK dan Quo Vadis Pemberantasan Korupsi" di Jakarta, Jumat (28/7/2017).

Henry mengatakan, saat ini pansus berhadapan antara opini dengan fakta. Dia merasa KPK adalah pihak yang membangun opini dalam menghadapi pansus. Dengan nada menyindir, Henry mengakui kehebatan KPK dalam membangun opini.

"Kehebatan mereka bahkan saya yakin mereka punya tim untuk meng-create, ciptakan opini yang justru menyesatkan," ujar politisi PDI-P ini.

Henry mengaku sudah lama mengendus ketidakberesan di tubuh lembaga anti korupsi tersebut. Tanpa menyebut sumbernya, informasi itu ada yang dia dengar langsung dari pihak terkait maupun lewat orang lain.

Beberapa ketidakberesan, menurut Henry, seperti mengenai kesemrawutan tata kelola di tubuh KPK, kemudian soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sampai mengangkat pengawai yang masih belum lepas dari institusi awal.

"Mengangkat anggota Polri yang belum lepas dari intitusinya. Padahal undang-undang mengatakan pengangkatan harus dapat persetujuan institusi asal, itu mereka tidak lakukan," ujar pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu.

(Baca juga: Di Forum Pansus, Mahfud MD Jelaskan Alasan KPK Tak Bisa Diawasi Angket)

Dalam penyelidikan, lanjut Henry, Pansus Angket KPK mengklaim menemukan kebenaran dari informasi soal adanya penyekapan terhadap saksi oleh KPK.

Namun, setelah kasus itu mencuat, lanjut Henry, KPK kemudian menyangkal melakukan penyekapan. Saksi tersebut, menurut KPK, ditempatkan di rumah aman (save house).

"Save house itu kewenangan LPSK. Yang bersangkutan sudah minta di bawah kewenangan LPSK, tapi enggak dikasih. Tapi di bawah ke ramah aman dengan borgol. Tidak lebih, tidak beda dengan tahanan," ujar Henry.

(Baca juga: Niko Panji Disebut Pernah Minta Perlindungan KPK Saat Jadi Saksi Akil)

Dia juga menuding KPK merekrut penyidik yang belum memenuhi kualifikasi atau belum sempurna melakukan penyidikan.

"Ini berbahaya. Kalau gitu kita semua boleh jadi penyidik, mau jadi apa negeri ini," ujar dia.

Keberadaan Pansus Angket KPK sendiri saat ini menjadi sorotan di internal DPR karena dianggap tidak memiliki tujuan yang jelas. Pansus pada awalnya dibentuk untuk meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap mantan Anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani.

Sebab, dalam persidangan beberapa waktu lalu, penyidik KPK Novel Baswedan yang dikonfrontasi dengan Miryam, mengatakan bahwa Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR, agar tidak mengungkap kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com