Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niko Panji Disebut Pernah Minta Perlindungan KPK Saat Jadi Saksi Akil

Kompas.com - 26/07/2017, 16:04 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, saksi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa alias Miko pernah minta perlindungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Saat itu, Miko merasa kesaksiannya bisa mengancam dirinya dan keluarganya.

Keterangan ini bertolak belakang dengan yang disampaikan Miko dalam rapat Pansus Hak Angket KPK di DPR RI. Kepada pansus, Miko mengaku merasa diistimewakan KPK.

"Saya cek Miko ini. Tapi pansus mungkin tidak kroscek lagi. Niko jadi saksi dan minta dapat perlindungan," ujar Dahnil di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).

Dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, pihak yang meminta perlindungan akan dipenuhi kebutuhannya. Saksi tersebut juga ditempatkan di safe house KPK, bukan rumah sekap sebagaimana yang Miko sampaikan pada forum pansus.

Dahnil meyakini, sebenarnya pansus mengetahui mekanisme perlindungan saksi.

"Yang seperti ini tidak pernah disampaikan pansus. Saya yakin mereka paham hukum, tapi seolah memunculkan (agar) Novel (penyidik KPK Novel Baswedan) membayar orang ini supaya berbohong," kata Dahnil.

Direktur Elsekutif LBH Jakarta Alghifari Aqsa mempertanyakan manfaat Pansus Angket KPK meminta keterangan Miko. Apalagi keterangan Miko malah menyeret-nyeret Novel dan kasus-kasus yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Kaitannya apa Miko muncul di sana? Dan ada serangan terhadap Novel di sana yang dikaitkan dengan Miko," kata Alghifari.

Sebelumnya, Miko mengaku diperlakukan istimewa oleh KPK. Ia mendapatkan arahan oleh jaksa serta diberi fasilitas, di antaranya kendaraan mewah.

(Baca: Saksi Kasus Suap Akil Mochtar Ini Merasa Diistimewakan KPK)

Menjelang vonis Romi Herton, Niko mengaku, diberi liburan gratis ke Raja Ampat dan Bali.

Namun, Niko juga mengaku mendapatkan ancaman dan sempat disekap KPK untuk diajak kerja sama.

Menurut Niko, hal ini dilakukan KPK karena dia merupakan keponakan kesayangan Mukhtar Effendi, tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.

(Baca juga: Pansus Angket KPK Akan Cek Kebenaran Pernyataan Yulianis dan Saksi Akil)

Niko mengaku dijanjikan mendapat bagian dari aset sitaan Akil dan Mukhtar Effendi jika bisa menjebloskan Akil, Mukhtar, Romi Herton, dan Budi Antoni Al-Jufri. Masih pengakuan Niko, penyidik KPK Novel Baswedan menawarkan "tukar guling" kasus jika ia mau membantu KPK.

Menurut Niko, KPK mengecek kasus pidana umum yang menjeratnya di Polres Cibinong, Polres Tasikmalaya, Polres Sukabumi, dan Polres Kabupaten Bandung.

Kompas TV Dukungan terhadap KPK  terus bergulir. Sejumlah pemuda melakukan aksi dukungan terhadap institusi pemberantasan korupsi di Bundaran Hotel Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com