Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar: Putusan MK Tak Larang Adanya 'Presidential Threshold'

Kompas.com - 22/07/2017, 10:38 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR, Ace Hasan Syadzily, menilai, amar putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemilu serentak tidak melarang adanya syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

"Judicial review (JR) kemarin adalah mempertanyakan pasal pemilu legislatif dan pemilu presiden. Dalam putusan MK yang diuji materi adalah keserentakan antara kedua pemilu tadi, bukan persyaratan pencalonan presiden," ujar Ace dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2017).

Ia menambahkan, MK dalam amar putusannya secara terang menyatakan persayaratan pencalonan presiden dikembalikan kepada pembuat undang-undang, dalam hal ini pemerintah dan DPR.

(baca: Lucunya Drama Rapat Paripurna Pengesahan UU Pemilu....)

Sehingga, lanjut Ace, ambang batas pencalonan presiden dalam pemilu serentak merupakan open legal policy yang perdebatannya dijamin oleh konstitusi dalam penyusunan undang-undang.

"Kita ingin menyelenggarakan pemilu serentak. Maka konfigurasi pilpres itu serentak dalam sekali putaran. Kalau tanpa presidential threshold pilpres diikuti 12 parpol, kemungkinan ada 12 pasangan calon. Tentu itu tak cukup satu putaran. Aspek efesiensi pemilu serentak hilang," lanjut Ace.

Sebelumnya, agenda voting untuk mengesahkan RUU Pemilu diwarnai aksi walk out yang dilakukan empat fraksi.

(baca: UU Pemilu Disahkan, Ini Tanggapan Jokowi...)

Adapun empat fraksi itu adalah Fraksi PAN, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PKS.

Dengan demikian, pengesahan RUU Pemilu menjadi UU Pemilu dilanjutkan dengan peserta rapat paripurna dari enam fraksi.

Sebelumnya, PAN dan PKB menjadi dua partai yang menentukan keputusannya pada detik-detik akhir pengambilan keputusan.

PKB sebelumnya juga masih belum satu suara dengan pemerintah. Namun atas sejumlah pertimbangan, PKB akhirnya ikut ke gerbong pendukung pemerintah.

(baca: PDI-P Anggap PAN Tak Ada di Koalisi Pemerintahan)

Poin presidential threshold menjadi yang paling alot dibahas. Kelompok yang menolak sebesar 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional menilai, threshold sudah tak relevan karena pileg dan pilpres dilaksanakan serentak.

Pemerintah berkeras mempertahankan angka tersebut bahkan sempat mengancam kembali ke undang-undang lama jika usulan itu tak disetujui.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com