Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Anggap PAN Tak Ada di Koalisi Pemerintahan

Kompas.com - 21/07/2017, 11:07 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI Perjuangan tak mempermasalahkan sikap Partai Amanat Nasional (PAN) yang berbeda dengan koalisi pemerintah dalam pengambilan keputusan terhadap Undang-Undang Pemilu.

PAN bersama tiga partai non-pemerintah, yakni Gerindra, Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memilih keluar ruang rapat paripurna atau walkout saat pengambilan keputusan UU Pemilu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017) malam.

Mereka tak bersedia mengikuti mekanisme voting setelah tidak mencapai kesepakatan dalam forum lobi.

(baca: Voting Pengesahan RUU Pemilu Diwarnai Aksi Walk Out Empat Fraksi)

Ketua DPP PDI-P Hendrawan Supratikno menilai, PAN cenderung mirip sebagai partai penyeimbang dibanding partai pendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Kami tetap menghargai pilihan politik PAN yang dari waktu ke waktu semakin mirip sebagai 'Partai Penyeimbang'," kata Hendrawan melalui pesan singkat, Jumat (21/7/2017).

"Pada posisi demikian, mungkin PAN merasa lebih diuntungkan dalam kalkulasi politik jangka panjang," sambungnya.

(baca: Fadli Zon Ikut Walk Out, Setya Novanto Ambil Alih Sahkan RUU Pemilu)

Hal serupa diungkapkan Ketua DPP PDI-P lainnya, Andreas Hugo Pareira. Menurut dia, PAN sudah mengambil keputusan untuk berjarak dengan pemerintah.

"Dengan sikap PAN yang tidak sejalan dengan usulan pemerintah sebenarnya secara materil PAN sudah tidak ada dalam kerja sama partai-partai pendukung pemerintah," tuturnya.

Mengenai RUU Pemilu, pembicaraan sudah dilakukan secara berulang dan terus menerus. Pihak partai pendukung pemerintah awalnya sempat menaruh harap pada PAN agar bisa satu suara.

(baca: Ini Penjelasan soal 5 Isu Krusial RUU Pemilu yang Akhirnya Diketok Palu)

Namun, hal itu ditolak, bahkan PAN pada akhirnya walkout bersama partai oposisi.

"Justru PAN yang menolak dan memutuskan untuk tidak bergabung dan mendukung opsi," kata Anggota Komisi I DPR itu.

Setelah empat fraksi walkout, pengesahan RUU Pemilu menjadi UU Pemilu dilanjutkan dengan peserta rapat paripurna dari enam fraksi.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com