Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Sprindik untuk Setya Novanto, Ini Jawaban Wakil Ketua KPK

Kompas.com - 15/07/2017, 16:17 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata menepis rumor bahwa KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Setya Novanto, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar yang kini menjabat Ketua DPR.

"Belum, belum. Sama sekali belum," ujar Alexander di Sekretariat KWI, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2017) siang.

Alexander Marwata tidak menjawab saat ditanya wartawan apakah sprindik atas nama Setya Novanto akan dikeluarkan KPK.

Namun, Alexander membenarkan informasi akan ada tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP). Informasi itu, kata dia, sudah disampaikan oleh pimpinan KPK, beberapa waktu lalu.

Tersangka baru yang ia maksud juga tak menutup kemungkinan adalah orang yang pernah diperiksa KPK dalam kasus yang diduga banyak melibatkan para wakil rakyat di Senayan tersebut.

"Ya tidak menutup kemungkinan. Tunggu proses penyidikannya sajalah. Ketika ada perkembangan pasti akan diekspose," ujar Alexander.

Diketahui, Setya Novanto menjadi salah satu saksi di dalam kasus korupsi e-KTP. Kemarin, Novanto mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Novanto sendiri diduga terlibat dalam pusaran kasus korupsi e-KTP yang menelan kerugian negara Rp 2,3 triliun tersebut.

Jaksa KPK meyakini Novanto memiliki pengaruh dalam proses penganggaran proyek e-KTP di Komisi II DPR RI.

Dalam surat tuntutan jaksa, politikus Partai Golkar itu juga disebut mendapatkan jatah Rp 11 persen atau sekitar Rp 574 miliar dari total nilai proyek sebesar Rp 5,9 triliun.

(Baca: Dakwaan Kasus Korupsi E-KTP, Setya Novanto Diberi Jatah Rp 574 Miliar)

Dalam surat tuntutan terhadap dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, jaksa KPK juga menyebut kejahatan itu dilakukan bersama-sama dengan Novanto, yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

"Telah terjadi kerja sama yang erat dan sadar yang dilakukan para terdakwa dengan Setya Novanto, Diah Anggraini, Drajat Wisnu, Isnu Edhi dan Andi Agustinus alias Andi Narogong," ujar jaksa KPK Mufti Nur Irawan saat membacakan surat tuntutan.

(Baca: Menurut Jaksa, Korupsi E-KTP Dilakukan Bersama-sama Setya Novanto)

Namun, Setya Novanto telah berulang kali membantah keterlibatannya dalam kasus korupsi e-KTP. Bantahan juga disampaikan Novanto saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017).

"Saya tidak tahu, saya tidak pernah tahu," kata Novanto kepada majelis hakim.

Novanto mengaku hanya mengetahui bahwa proyek e-KTP merupakan program nasional yang sangat bermanfaat bagi data kependudukan masyarakat.  Hal itu diketahuinya melalui laporan Ketua Komisi II DPR saat itu yakni, Chairuman Harahap.

(Baca: Setya Novanto Bantah Terlibat Korupsi E-KTP)

Kompas TV Seperti apa langkah ke depan pasca ketua umum partainya ditetapkan sebagai tersangka kasus megakorupsi E-KTP?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com