JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto mengatakan, Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat.
Melalui Pansus KPK, menurut dia, akan terungkap ketidakberesan yang terjadi di lembaga anti-rasuah itu.
"Misalnya BPK menemukan penyadapan dilakukan tidak proper. Siapa yang bisa jamin Presiden tidak disadap?" kata Hasto, di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Hasto menegaskan, tujuan Pansus Angket untuk "membunuh" KPK.
Akan tetapi, mendorong optimalisasi dan transparansi dalam pemberantasan korupsi.
Baca: Undang Mahfud MD Pekan Depan, Ini Alasan Pansus Angket KPK
"Karena kita melihat di dalam proses yang sangat tertutup dengan kewenangan yang begitu besar itu, tidak menutup kemungkinan-kemungkinan terjadi penyalahgunaan," kata Hasto.
Ia memastikan, perwakilan PDI-P pada Pansus Angket KPK akan bersuara paling lantang jika ada upaya pelemahan terhadap KPK.
Hasto mencontohkan, usulan dari anggota Pansus untuk membekukan anggaran KPK.
Ketika usulan itu muncul, PDI-P paling keras menyuarakan penolakan.
"Itu di luar kewenangan angket. Kami meluruskan tidak ada pembekuan anggaran. Tidak ada pembekuan KPK," kata Hasto.
Baca: Lawan Pansus DPR, Pegawai KPK Ajukan Uji Materi ke MK
Hasto menyadari bahwa persepsi publik terhadap Pansus Angket KPK saat ini negatif.
Namun, ia tidak khawatir hal tersebut akan merusak citra dan menurunkan suara PDI-P.
"PDI-P berpolitik bukan sekadar pencitraan semata yang basisnya kosong," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.