JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyambangi kantor Kejaksaan Agung, Kamis (13/7/2017) pukul 10.00 WIB.
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar menuturkan, kunjungan tersebut bertujuan untuk mengkoordinasikan tugas-tugas Pansus Angket KPK kepada Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.
"Kordinasi tugas-tugas Pansus yang terkait dengan berbagai aturan dan prosedur fungsi penuntutan dan politik penindakan tindak pidana korupsi pada umumnya," kata Agun saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu malam.
Agun menambahkan, kunjungan tersebut tak akan menyinggung kasus-kasus atau permasalahan yang spesifik. Pansus, kata dia, akan fokus dengan tugasnya dan tak akan menyentuh penanganan kasus.
"Fokus kepada ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan dan prosedur penanganannya dan kinerja," ucap politisi Partai Golkar itu.
Pansus Angket KPK pada Rabu (12/7/2017) kemarin sudah terlebih dahulu melakukan kunjungan ke Markas Besar Kepolisian RI dan bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian beserta jajarannya.
Seusai kunjungan, Agun menyampaikan bahwa kedatangan Pansus dalam rangka koordinasi agar Polri mendukung kegiatan Pansus dalam proses penyelidikan.
"Kami minta dukungan peran dari Polri untuk dapat kiranya tugas-tugas penyelidikan yang dilakukan oleh Panitia Angket ini bisa berjalan efektif dan efisien," ujar Agun, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu siang.
(Baca: Datangi Mabes Polri, Pansus Hak Angket Minta Dukungan Polisi)
Dengan demikian, tugas-tugas Pansus lebih efisien dan tidak menemui hambatan, terutama saat berhadapan dengan pihak yang kontra terhadap jalannya Pansus Hak Angket.
"Misalnya terjadinya mobilisasi massa lalu pengerahan yang membuat gaduh. Jadi kami tidak harapkan itu terjadi," kata Agun.
Dalam pertemuan itu, kata Agun, Pansus menjelaskan kepada Kapolri mengenai tugas-tugas Pansus yang diatur secara konstitusional.