Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Harus Kerja Keras jika Pemilu Serentak Pakai UU Lama

Kompas.com - 11/07/2017, 17:45 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengancam menarik diri dari pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu jika syarat presidential threshold tidak sesuai yang diinginkan, yaitu 20 persen perolehan kursi atau 25 persen perolehan suara nasional.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak penyelenggara akan kerepotan menyusun aturan Pemilu Serentak 2019.

Sebab, aturan yang dipakai untuk pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 masih akan mengacu pada undang-undang saat ini.

"Saya yakin, kalau kembali ke undang-undang lama, pasti KPU harus bekerja keras membuat peraturan teknis tahapan pemilu yang selaras dan tidak bertentangan dengan satu sama lain," kata Titi, saat dihubungi, Selasa (11/7/2017).

Baca: Perludem: Desain Undang-Undang Lama Bukan untuk Pemilu Serentak

Selain itu, lanjut Titi, pemilih juga akan kebingungan karena peilu digelar secara serentak, tetapi undang-undangnya memisahkan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.

"Misal soal pendaftaran pemilih yang waktunya dibedakan. Apakah artinya akan ada dua aktivitas pemutakhiran data pemilih, kalau hanya sekali pemutakhiran maka bagaimana menyinkronkannya? Itu hal yang kesannya sangat teknis namun mengandung kompleksitas tersendiri," kata Titi.

Sementara, Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, akan ada implikasi politik yang besar jika Pemilu 2019 kembali menggunakan undang-undang yang lama.

Menurut dia, akan ada beberapa pihak yang berpotensi meragukan keabsahannya.

Baca: Ketum PPP: Koalisi Pemerintah Solid Tak Ubah 'Presidential Threshold'

Kompas TV RUU Pemilu Dibayangi “Deadlock”
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com