Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem: Desain Undang-Undang Lama Bukan untuk Pemilu Serentak

Kompas.com - 11/07/2017, 15:17 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan pemerintah yang mengancam menarik diri dari pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu dinilai akan memunculkan berbagai kendala penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019. 

Jika hal itu terjadi, maka aturan yang dipakai mengacu pada undang-undang saat ini.

Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menanggapi mandeknya pembahasan RUU Pemilu karena belum ada titik temu antara pemerintah dengan DPR terkait beberapa isu krusial.

Isu itu di antaranya, terkait ambang batas pencalonan presiden. Pemerintah bersikeras tidak ingin mengubah syarat presidential threshold, yaitu 20 persen perolehan kursi atau 25 persen perolehan suara nasional. 

"Desain undang-undang lama tidak dipersiapkan untuk pemilu serentak. Melainkan pileg dan pilpres yang terpisah," kata Titi saat dihubungi, Selasa (11/7/2017).

Baca: Ketum PPP: Koalisi Pemerintah Solid Tak Ubah 'Presidential Threshold'

Titi menjelaskan, salah satu pertimbangan hukum putusan Mahkamah Konstitusi pada 2014 lalu bahwa pemilu serentak tidak langsung dilaksanakan saat itu, untuk memberi waktu yang cukup untuk pembuat undang-undang mempersiapkan kerangka hukum bagi pelaksanaan pemilu serentak. 

Ia menyayangkan sikap pemerintah yang sejak awal sudah terlambat mempersiapkan RUU Pemilu.

"Baru diserahkan ke DPR Oktober 2016 lalu. Padahal semestinya pemerintah merespons putusan MK yang memerintahkan pembentukan UU untuk pemilu serentak 2019 secara cepat, baik, dan komprehensif," kata Titi.

Menurut Titi, akan menjadi preseden sangat buruk jika DPR dan pemerintah gagal menyelesaikan RUU Pemilu.

Baca: Roy Suryo: Jika Pakai UU Pemilu Lama, Tak Ada "Presidential Threshold"

"Menunjukkan kinerja legislasi yang selalu kedodoran dari kedua belah pihak," kata Titi.

Titi berharap, DPR dan pemerintah bisa mengambil keputusan terbaik dan tidak menyandera penyelenggara pemilu, maupun para pemangku kepentingan, dengan situasi ketidakpastian aturan main Pemilu 2019.

Kompas TV Lantas seperti apa hasil dari rapat pembahasan RUU pemilu yang digelar?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com