JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romy) meyakini koalisi partai pendukung Pemerintah solid dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu).
Termasuk soal poin yang paling alot dibahas, yakni syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
Pemerintah bersikeras tidak ingin mengubah syarat presidential threshold, yaitu 20 persen perolehan kursi atau 25 persen perolehan suara nasional. Sementara suara fraksi di DPR pecah.
(baca: Gerindra Harap Presidential Threshold Tak Diputuskan secara Voting)
Menurut Romy, mayoritas partai pendukung Pemerintah sudah setuju dengan syarat presidential threshold yang sudah dipakai dalam pemilu sebelumnya itu.
"Mayoritas sudah bisa menerima presidential threshold 20 persen itu, termasuk PPP," kata Romahurmuziy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Romy menambahkan, salah satu pertimbangan MK dalam memutus dilaksanakannya pilpres dan pileg bersamaan adalah untuk penghematan anggaran.
(baca: Yusril Ancam Gugat UU Pemilu jika Presidential Threshold Tak Dihapus)
Ia menilai, tujuan penghematan tersebut tak bisa dicapai jika angka presidential threshold 0 persen atau semua partai bisa mencalonkan presiden-wakil presiden.
Tanpa adanya presidential threshold, tak menutup kemungkinan jumlah capres dan cawapres mencapai belasan pasangan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.