Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roy Suryo: Jika Pakai UU Pemilu Lama, Tak Ada "Presidential Threshold"

Kompas.com - 11/07/2017, 12:16 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo menyayangkan pernyataan pemerintah yang hendak mengembalikan aturan pemilu ke Undang-Undang Pemilu lama jika pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu tidak selesai.

Sebab, DPR dan pemerintah sudah meluangkan waktu sekian lama untuk membahasnya, bahkan sejumlah anggaran sudah dihabiskan pula.

Namun, jika harus kembali kepada UU Pemilu lama, menurut Roy, presidential threshold tak bisa lagi digunakan. Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan pemilu berlangsung serentak.

Dengan adanya unsur keserentakan tersebut, maka keberadaan presidential threshold dinilai tidak logis karena situasi politik Pemilu 2014 berbeda dengan Pemilu 2019.

"Makanya kembali ke putusan MK. Berarti tak ada threshold. Artinya sama saja dengan kembali ke usulan Partai Demokrat yang mengatakan bahwa tak ada (presidential) threshold untuk melaksanakan putusan MK-nya," ujar Roy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Namun, ia berharap pembahasan RUU Pemilu tetap bisa diselesaikan tanpa adanya voting sehingga bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak.

"Enggak apa-apa kembali tapi sayang sekali. Kalau kami sayang sekali karena sayang uang rakyat. Sudah sempat lama berjalan berbulan-bulan dan akhirnya kembali ke undang-undang lama. Mending enggak usah aja ada pembahasan sekalian, selesai," ujar Roy.

(Baca juga: Pengambilan Keputusan Tingkat I RUU Pemilu Ditunda Kamis)

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya meyakini legitimasi pemilu tetap tinggi meski nantinya terpaksa harus menggunakan undang-undang lama.

Sebab, hingga saat ini, pemerintah dan DPR belum bisa mengesahkan UUg Pemilu yang baru karena mengalami kebuntuan saat membahas lima isu krusial.

Lima isu itu yakni parliamentary threshold, sistem pemilu, sebaran kursi per daerah pemilihan, metode konversi suara, dan presidential threshold.

"Undang-undang yang lama sama saja. Enggak ada perubahan, sama, yang dibahas sama kok," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017).

(Baca: Jika Pakai UU Lama, Pemerintah Yakin Legitimasi Pemilu Tetap Tinggi)

Kompas TV RUU Pemilu Dibayangi “Deadlock”
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com